Berita Sumbawa Barat
Bapemperda DPRD KSB Usulkan Perda Kabupaten Layak Anak
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) usulkan Raperda Kabupaten Layak Anak.
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) usulkan Raperda Kabupaten Layak Anak.
Urgensi Perda layak anak didasari undang-undang perlindungan anak.
Kabupaten layak anak adalah visi pembangunan berbasis anak.
"Raperda layak anak diharapkan dapat menjadi jaminan hak anak di KSB," kata Nurjannah, Anggota Bapemperda DPRD KSB, Minggu (13/11/2022).
Baca juga: Paripurna DPRD KSB, Pemda Usulkan Raperda Jasa Konstruksi dan Perizinan Jasa Konstruksi
Dengan Perda ini, anak KSB dicita-citakan mampu berpartisipasi, tumbuh berkembang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Raperda ini digunakan untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi.
Dalam Raperda ini, anak disebut sebagai satu di antara sumber daya yang dimiliki oleh daerah.
Karena, anak adalah generasi yang memiliki potensi dalam mencapai cita-cita bangsa.
Baca juga: Antisipasi Kelangkaan Pupuk Subsidi, DPRD KSB Kunjungi Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB
"Potensi anak akan dapat dikembangkan jika berada dalam situasi dan kondisi yang kondusif," ujar Nurjannah.
Jaminan kondusifitas itu tidak hanya menjadi tuntutan bagi keluarganya semata.
Melalui Raperda ini, kondisi baik yang diharapkan itu juga ditekankan untuk dapat tumbuh dalam jaminan oleh lingkungan masyarakat dan pemerintah daerah.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.