Berita Lombok
Pemerintah Pusat Dorong Pemkab Lombok Timur Segera Buat Mall Pelayanan Publik
Pemkab Lombok Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPT-SP) diminta segera membuat Mall Pelayanan Publik (MPP).
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemkab Lombok Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPT-SP) diminta segera membuat Mall Pelayanan Publik (MPP).
Asisten Diputi Tatakelola Pemerintahan Wakil Presiden Selamet Widodo menyampaikan, hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 terkait pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman, aman dan tidak berbelit-belit terhadap masyarakat.
"MPP ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik," kata Selamet Widodo, saat ditemui TribunLombok.com di DPMPT-SP Lombok Timur, Rabu (09/11/2022).
MPP merupakan pusat integrasi layanan dari berbagai macam layanan yang dilakukan OPD-OPD bersama instansi vertikal lainnya.
Baca juga: Warga Paok Motong Segel Proyek KIHT Lombok Timur, Buntut Tuntutan Tak Digubris
Hal tersebut menjadi konsen bagi Presiden dan Wapres atas pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Di NTB dari seluruh kabupaten/kota yang ada belum ada yang mempunyai MPP, sehingga ini menjadi konsen kami agar segera membentuk ini," tegasnya.
Di seluruh kabupaten atau kota di Indonesia baru terdapat 75 MPP yang sudah berdiri dan diresmikan.
Sehingga diharapkan pada tahun 2024 MPP dapat terbangun di semua kabupaten atau kota di Indonesia.
Meski saat ini hampir semua pelayanan berbasis online, akan tetapi tidak semua masyarakat melek teknologi.
Sehingga dengan adanya MPP itu nantinya dapat mempermudah pelayanan dari segala jenis layanan yang terpusat.
"MPP ini nantinya lebih efisien dalam memberikan pelayanan terbaik," katanya.
Sementara itu, Kepala DPMPT-SP Lombok Timur Ahmad Dewanto Hadi mengatakan, kesiapannya dalam mengadakan MPP.
Terlebih lokasi telah disiapkan yakni mengubah mini mall yang ada di Kota Selong menjadi MPP.
"Mita sudah ada bangunannya, mini mall di sekolah tidak begitu efektif maka itu akan kita jadikan MPP nantinya," ungkapnya.
Dari sisi lokasi, diakuinya Kabupaten Lotim telah memiliki tempat namun masih kekurangan sarana prasarana pendukung.
Sehingga pada tahun 2023 nantinya akan dibahas segala sarana prasarana yang harus ada dalam MPP.
"Kita siap untuk menjalankan amanat ini dengan segala kekurangan kita," ujarnya.
Dalam MPP tidak hanya berisikan pelayanan administrasi pemerintahan saja, melainkan masyarakat juga dapat mengakses asuransi kesehatan seperti BPJS, serta pembuatan paspor dan layanan lainnya.
(*)