Berita Lombok Timur

Dinas LH Lombok Timur Soroti Pembangunan Tambak Udang Suryawangi

Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur akan mengecek ulang perizinan tambak udang di Suryawangi

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur, Tohri Habibi. Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur akan mengecek ulang perizinan tambak udang di Suryawangi. 

"Cuma kemarin, sempat ada miskominikasi antara provinsi dan kabupaten karena ada edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup bahwa dari pantai sampai laut 12 meter menjadi kewenangan provinsi," urai Tohri.

Baca juga: Kisruh Tambak Udang di Pringgabaya, Masyarakat Justru Klaim Terbantu Perekonomian

Mengenai persoalan ini, selanjutnya akan dilaporkan ke Bupati Lombok Timur untuk penentuan langkah selanjutnya.

"Seharusnya kalu kita mau jujur kalau ada izin tambak udang itu distop sama Pol PP dikarenakan ini katanya dia tidak memiliki izin atau sama polisi, distop saja," ucapnya.

Mengenai kewenangan Dinas LH Lombok Timur, Tohri menjelaskan pihaknya belum bisa turun selama belum ada laporan dugaan pencemaran lingkungannya.

"kita sudah ingatkan kecuali ia memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). kalu IPAL-nya bagus insya Allah tidak ada pencemaran," tuturnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved