Jadwal Kapal KM Kirana VII Hari Ini Selasa 8 November 2022 Rute dari Lombok ke Surabaya

Simak jadwal kapal KM Kirana VII Selasa 8 November 2022 dari Lombok ke Surabaya

dlu.co.id
Ilustrasi kapal KM Kirana VII. Simak jadwal kapal KM Kirana VII Selasa 8 November 2022 dari Lombok ke Surabaya. 

Penumpang dilarang membawa barang terlarang seperti bahan peledak, senjata api dan senjata lainnya; barang berbahaya; barang mengotori; hewan; narkoba; dan barang yang dilarang undang-undang.

Aturan Covid-19 Naik Kapal KM Kirana VII

Sebelum naik kapal KM Kirana VII calon penumpang perlu memperhatikan aturan terbaru pelaku perjalanan dalam negeri transportasi laut yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19 melalui SE Nomor 24 Tahun 2022.

1. Calon penumpang usia 18 TAHUN KE ATAS sudah vaksin booster atau dosis ketiga tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR/Antigen.

2. Calon penumpang usia 18 TAHUN KE ATAS sudah vaksin kedua atau vaksin pertama tidak diperbolehkan melakukan perjalanan.

Baca juga: Jadwal Lengkap Kapal KM Kirana VII November 2022 Rute dari Lombok ke Surabaya

3. Calon penumpang usia 18 TAHUN KE ATAS dengan kondisi kesehatan khusus tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR/Antigen tetapi wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

4. Calon penumpang yang telah melakukan vaksin DOSIS KE-3 (BOOSTER) dan ANAK USIA 6-17 TAHUN yang sudah VAKSIN DOSIS KE-2 TIDAK PERLU PCR ATAU ANTIGEN.

5. Calon penumpang yang telah melakukan vaksin DOSIS 1 & ANAK USIA 6-17 TAHUN yang sudah VAKSIN DOSIS KE-1 WAJIB MENYERTAKAN KETERANGAN NEGATIF RT-PCR dengan MASA BERLAKU 3x24 JAM atau SWAB ANTIGEN dengan MASA BERLAKU 1x24 JAM.

6. Calon Penumpang usia DIBAWAH 6 TAHUN DAPAT MELAKUKAN PERJALANAN DENGAN PENDAMPING dan TIDAK WAJIB MENUNJUKKAN HASIL RT-PCR ATAU SWAB ANTIGEN.

7. Calon penumpang tetap WAJIB menggunakan aplikasi PEDULILINDUNGI.

Jadwal KM Kirana VII November 2022 Rute Lombok ke Surabaya

BERANGKAT : Selasa, 08 November 2022 / 21:00 WITA

TIBA : Rabu, 09 November 2022 / 17:00 WIB

Aturan Penyeberangan KM Kirana VII

- Jadwal yang ditampilkan adalah jadwal hari ini dan per tanggal selanjutnya.

- Jadwal & Tarif tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu.

- Tarif belum termasuk biaya pass pelabuhan dan retribusi lainnya.

- Untuk pembelian tiket kendaraan (R2 & R4) harus disertai surat (KTP, STNK, BPKB atau Surat Leasing) yang masih berlaku.

(TribunLombok.com)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved