Berita Viral
Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang, Polisi Tetapkan Tersangka Sore Ini
Polisi akan tetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kericuhan konser Berdendang Bergoyang.
TRIBUNLOMBOK.COM - Polisi akan tetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kericuhan konser Berdendang Bergoyang.
Terdekat, Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus kericuhan Berdendang Bergoyang Jumat (4/11/2022) sore ini.
Dalam gelar perkara kali ini, polisi sudah mengantungi nama tersangka setelah kasus kericuhan Berdendang Bergoyang dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Iya betul (gelar perkara penetapan tersangka) hari ini sore," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Jembatan Morbi India Runtuh, Sembilan Orang Ini Disebut Paling Bertanggung Jawab
Polisi menyebut, sementara ada satu orang yang bertugas sebagai penanggung jawab acara itu, inisial HA menjadi terlapor.
Meski demikian, akan ada kemungkinan orang lain yang bertanggung jawab atas kericuhan ini akan turut mencuat.
"Masih, sangat-sangat bisa berkembang. Bisa (penanggung jawab) tiketing, kemudian produksi juga bisa. Tapi ini semua masih prematur, cuman yang telak baru satu yang HA," jelas Komarudin.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan acara konser yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (29/10/2022) malam akibat melebihi kapasitas.
Baca juga: Kronologi Tragedi Itaewon dari Warga yang Selamat: 100.000 Orang Keluar pada Malam Halloween
Polisi terpaksa menghentikan konser tersebut lantaran tak sesuai dengan aturan jumlah penonton yang telah disepakati.
Adapun jumlah penonton yang hadir dalam konser bertajuk 'Berdendang Bergoyang' itu berjumlah 21 ribu orang.
Jumlah tersebut jelas melebihi kapasitas Istora Senayan yang berkapasitas hanya 10 ribu penonton.
Sumber: Tribunnews.com
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.