Berita Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Wanti-wanti OPD Bijak Kelola Pinjaman agar Tak Berpotensi Gagal Bayar

Pinjaman OPD Lombok Timur di Bank NTB Syariah berpotensi gagal bayar apabila terjadi penyimpangan

DOK. HUMAS PEMKAB LOMBOK TIMUR
Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy menandatangani kerja sama pinjaman dengan Bank NTB Syariah saat rapat dengan beberapa pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Lombok Timur, Rabu (2/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy mengingatkan pimpinan OPD yang mengelola dana pinjaman dari Bank NTB Syariah untuk menggunakan dana tersebut sebagaimana sasaran yang telah tertuang dalam perjanjian.

"Jalankan sesuai porsinya, jangan ada penyimpangan," ucap Bupati saat rapat dengan beberapa pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Lombok Timur, Rabu (2/11/2022).

Menurut Sukiman, ketika melakukan penyimpangan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gagal bayar.

Baca juga: Bupati Lombok Timur Target Pendapatan Daerah Tahun 2023 Sebesar Rp 2,851 Triliun

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai OPD yang paling banyak mengelola pinjaman tersebut dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Daerah Bupati berharap pinjaman dapat dikelola sesuai norma yang ada.

"Terlebih pinjaman ini akan dimanfaatkan untuk memfasilitasi masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur," tegasnya.

Sukiman menutup sambutan singkatnya dengan berharap kerja sama yang lebih baik lagi dengan Bank NTB Syariah ke depan.

Baca juga: Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy Sebut Pemasukan Keuangan PD Agro Selaparang Masih di Bawah Standar

Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Usman menyampaikan harapan serupa, yaitu kerja sama yang semakin baik dan pemanfaatan dana pinjaman yang optimal untuk pembangunan di daerah ini.

Diharapkan pula tahap terakhir pencaiaran pinjaman dapat dilakukan dalam waktu dekat mengingat jangka waktu pembiayaan yang jatuh tempo pada 2023.

Pinjaman pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur tahap ke dua ini direalisasikan sebesar Rp. 20,7 miliar.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved