Kematian Brigadir J
Putri Candrawathi Terbata-bata Hingga Bergetar Saat Minta Maaf, Ibu Brigadir J Palingkan Muka
Ibu Brigadir J palingkan muka ketika Putri Candrawathi meminta maaf dan ucapkan belasungkawa. Istri Ferdy Sambo itu terbata-bata dan bergetar.
TRIBUNLOMBOK.COM - Putri Candrawathi akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada orangtua Brigadir J.
Putri Candrawathi sendiri merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo itu menyampaikan maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir J dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022) siang.
Orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, terlihat menghadiri sidang tersebut.
Sembari menahan tangis, Putri menyampaikan permintaan maafnya.
Suaranya terdengar bergetar dan terbata-bata.
“Dari hati yang terdalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yoshua serta keluarga atas peristiwa ini,” ujar Putri.
“Semoga Tuhan Maha Kuasa membuka dan memaafkan hati Ibu dan Bapak Sambo beserta keluarga, Tuhan Yesus memberkati,” kata Putri seperti dikutip dari Kompas.
Menurut Putri, ia bersama Ferdy Sambo sama sekali tak menginginkan pembunuhan Brigadir J terjadi dalam kehidupannya.
Ia juga menyampaikan, sebagai seorang ibu, Putri merasakan betapa sakitnya kehilangan seorang anak.
Baca juga: ART Ferdy Sambo, Susi Cabut Dua Keterangan Setelah Dinilai Tak Logis dan Terkesan Settingan
“Saya juga sebagai seorang ibu, bisa merasakan bagaimana luka yang dalam di hati ibu sebagai ibunda (Rosti Simanjuntak) yang mengalami kehilangan seorang anak,” ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Putri juga meminta izin kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk menyampaikan duka cita kepada keluarga Brigadir J.
“Mohon izin yang mulia, mohon izin jaksa penuntut umum, izinkan saya atas nama keluarga menyampaikan turut berduka cita kepada… atas berpulangnya ananda…, dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutur dia.
Mendengar hal tersebut, ibu Brigadir J memalingkan wajahnya.
Rosti terlihat memalingkan wajah ke arah kiri saat Putri menyampaikan ucapan belasungkawa itu.
Sepanjang Putri menyampaikan pernyataan itu, Rosti memilih memalingkan wajah ke sebelah kiri.
Adapun pandangan ayah mendiang Yosua, Samuel, tertunduk. Keduanya duduk bersebelahan saat memberikan keterangan di dalam persidangan.
Setelah menyampaikan pernyataan itu, Rosti terlihat menoleh ke arah Putri yang duduk diapit oleh tim kuasa hukumnya.
Tidak lama, Rosti menoleh ke arah Putri. Setelah itu dia kembali memalingkan wajah ke arah kiri.
Rosti yang nyaris sepanjang sidang menangis mengambil selembar tisu yang sudah disiapkan saat mendengar pernyataan Putri itu.
Bharada E Tanggapi Pernyataan Susi
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menanggapi soal kesaksian Susi ART Ferdy Sambo dalam sidang pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Diketahui, Susi yang bekerja di rumah Ferdy Sambo, Jalan Suguling ini telah menyampaikan sejumlah keterangan dalam sidang lanjutan Bharada E.
Termasuk kesaksian Susi yang melihat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tergeletak di depan kamar mandi lantai dua di rumah Magelang.
Merespons berbagai keterangan saksi di persidangan, Bharada E menilai informasi yang disampaikan Susi tidak benar.
"Mohon izin yang mulia, untuk keterangan dari saksi banyak yang bohong," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (31/10/2022).
Lantas, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, meminta Bharada E untuk mengungkapkan poin apa saja yang dianggapnya berbohong.
Baca juga: Sudah Pisah Rumah, Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Hanya Temui Putri Candrawathi Saat Akhir Pekan
"Bisa disebutkan satu per satu mana yang bohong?" tanya Ketua Majelis Hakim.
"Untuk yang pertama, waktu tanggal 4 Juli 2022, yang katanya ada pelecehan (saudara Yosua mengangkat Putri) dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi mengatakan, saya berkata "Jangan gitu lah bang", padahal itu tidak benar."
"Saya tidak berkata seperti itu," jawab Bharada E.
Lalu, kata Bharada E, saksi mengatakan FS (Ferdy Sambo) lebih sering di Saguling dan saudara saksi (Susi) sering menyediakan sarapan untuk FS.
"Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di kediaman Bangka, untuk Sabtu-Minggu saja baru balik ke Saguling," ungkap Bharada E.
Bharada E juga menjelaskan soal isolasi yang dilakukan Ferdy Sambo dan ajudannya di rumah Jalan Bangka.
"Beberapa bulan lalu, FS itu terpapar Covid-19. Setelah saya kena Covid-19 dan beberapa ajudan kena Covid, lalu FS kena Covid-19, untuk isolasinya dilaksanakan di kediaman Bangka. Setelah itu, anaknya yang perempuan kena Covid-19 dan isolasinya di Jalan Bangka."
"Jadi, tidak pernah ada isolasi di rumah Duren Tiga," ucapnya.
Lebih lanjut, Bharada E menyebut, saudara almarhum memang memiliki kamar di rumah Jalan Saguling.
"Saudara saksi mengatakan almarhum tidak memiliki kamar di rumah Jalan Saguling, saudara almarhum memang memiliki kamar di rumah Jalan Saguling."
"Untuk senpi laras panjang, tadi ditanyakan oleh jaksa "apakah saksi melihat?", karena menurut saya saudara saksi melihat," ungkap Bharada E.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com, Kompas.tv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-saat-memberi-pernyataan-ke-orang-tua-Brigadir-J.jpg)