Kematian Brigadir J

ART Ferdy Sambo, Susi Tertunduk Saat Kesaksiannya Dibantah Bharada Richard Eliezer

Dalam sidang, hakim Morga Simanjuntak sempat meminta Susi untuk menceritakan lebih detail mengenai peristiwa yang terjadi pada 4 Juli 2022 itu.

Editor: Dion DB Putra
YouTube Kompas TV
Susi, ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terdiam saat ditanya siapa ibu dari anak terakhir Ferdy Sambo di sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Susi juga tertunduk saat kesaksiannya dibantah Bharada E. 

Sebagai saksi dalam sidang terdakwa Bharada E, Susi dinilai memberikan keterangan yang berbeda dari peristiwa yang sebenarnya.

"Mohon izin yang mulia untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya," kata Bharada E di ruang persidangan PN Jaksel.

Lalu, Majelis Hakim kembali bertanya, bagian mana yang disebut sebagai kesaksian palsu. Bharada E kemudian membeberkan peristiwa pada 4 Juli 2022 di Magelang.

Dalam keterangan Susi, Brigadir J disebut tidak sempat menggendong Putri Candrawathi. Namun Bharada E menyebut dengan mata kepalanya sendiri melihat Brigadir J menggendong Putri. “Untuk yang pertama, waktu di tanggal 4 (Juli) itu waktu yang katanya ada pelecehan,” kata Baharad E.

“Saudara Yosua mengangkat putri?” ucap hakim memperbaiki pernyataan Bharada E.

“Benar yang mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’ pada Yosua, padahal itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” papar Bharada E.

“Tapi saudara lihat?” tanya hakim.

“Saya melihat yang mulia,” jawab Bharada E.

Saat kesaksiannya dipreteli, Susi hanya tertunduk diam.

Kebohongan kedua yang disebut Bharada E adalah soal Susi menyebut Ferdy Sambo seringkali berada di rumahnya di Saguling. Padahal, menurut Bharada E, Ferdy Sambo hanya pulang ke rumahnya di Saguling pada akhir pekan saja.

Kesaksian berikutnya yang dinilai bohong adalah keluarga Ferdy Sambo tidak pernah melakukan isolasi mandiri di rumah dinas Duren Tiga.

Mendengar bantahan Bharada E, Susi terlihat semakin dalam menunduk di hadapan Majelis Hakim. Bharada E menyebut, isolasi mandiri seringkali dilakukan di rumahnya di Jalan Bangka.

"Isolasinya juga di Jalan Bangka dan tidak pernah ada isolasi di Duren Tiga," ujar Bharada E.

Tidak sampai di situ, Bharada E juga membantah kesaksian Susi yang menyebutkan bahwa Yosua tidak memiliki kamar di Saguling. “Saya ingin membantah yang mulia, karena saudara almarhum memang memiliki kamar di Saguling,” ucapnya.

Terakhir, BHarada E juga membantah keterangan Susi yang mengaku tidak melihat senjata api yang dibawa dari Magelang ke Jakarta. Menurut dia, senjata laras panjang yang berada di mobil sangat jelas terlibat oleh siapa pun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved