Lagi, Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Banyumulek Lombok Barat
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP Faisal Afrihadi, mengatakan bahwa penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya.
Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Setelah melakukan penangkapan terhadap inisial AH (30) di Dusun Rumak Timur Selatan, Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Barat berhasil melakukan penangkapan lagi terhadap inisial MA, laki-laki (35) asal Desa Banyumulek Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP Faisal Afrihadi, mengatakan bahwa penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dan pengakuan dari pelaku sebelumnya.
Sehingga tim opsnal langsung melakukan pengembangan di wilayah Desa Banyumulek dan berhasil mengetahui keberadaan dari MA yang kesehariannya bekerja sebagai sopir truk tersebut.
Baca juga: 100 UMKM Meriahkan Gebyar UMKM Kota Mataram, Bangkitkan Semangat Pelaku Usaha
“Saat itu, MA tengah berada di salah satu rumah warga dan tim dengan sigap segera melakukan pengeledahan,” kata AKP Faisal Afrihadi, Jumat (28/10/2022).
Dari tangan MA, berhasil ditemukan satu klip plastik yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.40 gram.
Selain itu, diamankan juga sebuah kaca, satu unit Hp android, sebuah korek kayu dan uang tunai Rp 86 ribu.
MA mengaku, adalah seorang penyuplai atau pengedar narkoba, termasuk kepada AH yang telah ditangkap sebelumnya.
Baca juga: KIHT Paokmotong Berikan Daya Ungkit Ekonomi dan Tak Rugikan Masyarakat
Selain itu, ia juga mengaku menyuplai barang haram itu kepada JU (32) laki-laki, asal Desa Tanjung Teros Kecamatan Labuan haji Kabupaten Lombok timur
."Maka berdasarkan informasi tersebut, kami langsung dapat mengungkapkan keberadaan JU, yang saat itu berada di rumahnya MA," lanjut AKP Faisal Afrihadi.
Dari tangan JU, berhasil ditemukan klip plstik yang di dalamnya berisi sabu dengan berat 5 gram dan sumber barangnya juga dari MA.
Selain itu, diamankan juga sebuah korek api, satu unit HP, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street.
Baca juga: Gubernur NTB Zulkieflimansyah Sambut Baik Hadirnya Fast Boat Rute Bali - Mandalika Lombok
“Kini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres lombok barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Faisal Afrihadi.
(*)