Cara Mudah Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 47: Login Akun prakerja.go.id di Tanggal Pengumuman

login akun Kartu Prakerja dan cek 3 video tentang Kartu Prakerja saat tanggal pengumuman Gelombang 47

Tangkap layar prakerja.go.id
Tampilan lolos seleksi Kartu Prakerja. login akun Kartu Prakerja dan cek 3 video tentang Kartu Prakerja saat tanggal pengumuman Gelombang 47. 

2. Saat tanggal pengumuman gelombang, login akun Kartu Prakerja dan cek 3 video tentang Kartu Prakerja.

3. Pastikan telah menonton 3 video tentang Kartu Prakerja untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja sebab video tersebut berisi informasi dasar mengenai Kartu Prakerja, mulai dari mengenali tantangan di dunia kerja sampai penjelasan manfaat Kartu Prakerja.

4. Pastikan pendaftar menonton video Kartu Prakerja ini untuk melihat nomor Kartu Prakerja.

5. Jika lulus Kartu Prakerja maka pendaftar bisa langsung melanjutkan ke tahapan selanjutnya dengan memanfaatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

6. Cek dashboard akun Kartu Prakerja untuk memastikan saldo bantuan sudah masuk, apabila belum maka bisa cek secara berkala.

cara cek pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 46.
cara cek pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 46. (Tangkapan layar prakerja.go.id)

Jika Tidak Lulus....

Jika tidak lulus, maka pendaftar Kartu Prakerja akan mendapat notifikasi "kamu belum berhasil" pada dashboard akun.

Pendaftar Kartu Prakerja yang tidak lulus gelombang akan mendapat penjelasan alasannya.

Tapi tenang, bagi yang tidak lulus bisa ikut mendaftar Kartu Prakerja lagi pada gelombang berikutnya tanpa harus memasukkan data untuk daftar ulang.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Orang yang bisa mendaftar Kartu Prakerja adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk itu, pendaftar harus memenuhi persyaratan warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja.

Baca juga: Jelang Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 47, Berikut Tata Cara dan Syarat Daftar Via prakerja.go.id

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved