Tilang Elektronik

80 Orang Tewas di Sumbawa Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, Tilang Elektronik Segera Berlaku

Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sumbawa cukup mengkhawatirkan. Karena itu penerapan tilang elektronik diharapkan bisa menekan.

Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/GALAN REZKI WASKITA
Suasana arus lalu lintas di salah satu jalan protokol di Kota Kabupaten Sumbawa, Kamis (27/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sumbawa terbilang cukup tinggi.

Pada tahun 2021, jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 80 orang.

Fenomena tingginya kecelakaan lalu lintas ini tidak lepas dari perilaku masyarakat yang abai terhadap keselamatan berkendara.

Pelanggaran lalu lintas ini juga didominasi kalangan remaja.

Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Sumbawa Iptu Samsul Hilal SH pada Tribunlombok.com, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Polres Lombok Barat Siapakan Kamera ETLE untuk Tilang Elektronik, Berikut Lokasinya

Lebih lanjut, ia menyentil tentang perilaku orang tua yang mengizinkan anak-anak berkendara meski belum cukup umur.

Kasat Lantas menolak alasan pelajaran yang berkendara ke sekolah dengan alasan dari luar kota.

Orang tua semestinya bertanggungjawab langsung atas kebutuhan pulang-pergi anak ke sekolah.

"Kalau jatuh, kecelakaan, lalu cacat bagaimana? Kan masa depannya anak juga rusak," ujar Samsul.

Selain pelajaran, masyarakat umum juga dipandang memiliki kesadaran yang minim.

"Ada yang tidak pakai helm lah, alasannya karena dekat lah," tambah Samsul.

Untuk itu, Polres terus melakukan sosialisasi pada masyarakat.

"Kemarin kami bagi-bagi helm. Itu dananya bukan dari kami, dari teman-teman yang disalurkan lewat kami karena punya keprihatinan yang sama," terang Samsul.

Ia berharap masyarakat dapat menjadi semakin tertib, terutama dengan adanya rencana aturan tilang elektronik.

Dengan penerapan tilang elektronik, ke depan para pengendara dapat terus dipantau kepolisian.

Harapannya, pelanggaran lalu lintas bisa ditekan dan angka kecelakaan bisa dikurangi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved