Irjen Teddy Minahasa Curigai AKBP Dody Prawiranegara, Hotman Paris: Ada Upaya Sembunyikan Narkoba
Hotman Paris mengungkap reaksi Teddy Minahasa yang langsung mencurigai Dody Prawiranegara soal penyisihan barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan
Irjen Teddy langsung menggunakan baju berwarna orange bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya dan peci berwarna hitam di kepalanya berjalan masuk ke dalam rutan.
Baca juga: Blak-Blakan Irjen Teddy Minahasa, Mengaku Ditipu Hingga Rugi Rp 20 Miliar untuk Operasi Narkoba
Dia tak berbicara banyak saat ditanya para awak media yang menunggu di depan rutan. Dia hanya melirik dan mengangkat kedua tangannya yang terikat kabel ties.
Irjen Teddy juga mengungkapkan jika dirinya dalam keadaan sehat. Hal ini terbukti oleh anggukannya saat ditanyakan soal kondisi kesehatannya.
Teddy Minahasa Dijebloskan ke Tahanan
Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa selama 20 hari kedepan dalam kasus peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut penahanan terhadap Irjen Teddy Minahasa terhitung mulai malam ini, Senin (24/10/2022).
"Terkait dengan Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10/2022).
Irjen Teddy Minahasa diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Dalam proses penahanan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Irjen Teddy Minahasa.
"Perkembangan lebih lanjut akan mita update mulai besok. Mulai malam ini dilakukan penahanan," jelasnya.
Polda Metro Jaya mengklaim tidak memberikan perlakuan khusus kepada eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa dalam penahanannya di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kapolri Mutasi Irjen Teddy Minahasa Putra ke Pelayanan Markas Besar Polri
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya setelah menjalani penempatan khusus di Mabes Polri, Jakarta mulai Senin (24/10/2022) malam.
"Nggak ada (perlakuan khusus terhadap Irjen Teddy Minahasa), sama saja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10/2022).
Zulpan tak berkomentar banyak terkait tidak diturunkannya Irjen Teddy Minahasa saat diboyong masuk ke gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Kan itu tidak untuk ditampilkan dulu yang jelas mulai malam ini dilakukan di Polda Metro Jaya," ucapnya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris: Barang Bukti Narkoba Berkurang 1,9 Kg dari Total 41,4 Kg Saat Akan Ditimbang