Bahas Polemik Kursi dan Meja Kantor Wali Kota Bima, Dewan Gelar RDP Tertutup?
Anggota DPRD Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik polemik aset kursi dan meja kantor wali kota secara tertutup.
Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Anggota DPRD Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup, pada Selasa (25/10/2022).
RDP yang digelar tertutup ini membahas polemik aset kursi dan meja di ruang kerja Wali Kota Bima, yang ditarik mantan bendahara Pemkot Bima, melalui kuasa hukumnya pekan lalu.
RDP yang digadang-gadang sejak akhir pekan lalu ini tidak terdengar sama sekali oleh awak media.
Biasanya, Sekretariat DPRD Kota Bima pasti membagikan jadwal atau informasi ke wartawan jika ada RDP, hearing atau paripurna yang digelar.
Namun berbeda dengan kali ini, RDP justeru digelar senyap tanpa informasi sama sekali.
Baca juga: Meski Disentil, Sekda Kota Bima Enggan Berkomentar Soal Aset Kursi di Ruang Kerja Wali Kota
Wartawan baru mengetahui RDP digelar, setelah selesai digelar dan itu pun diperoleh informasi dilakukan tertutup.
Jika menilik kegiatan dan pembahasan yang dilakukan, harusnya tidak ada rapat tertutup di lembaga yang berjargon rumah rakyat tersebut.
Karena segala aktivitas dan fasilitasnya, menggunakan uang dan milik negara.
Sekretaris Dewan H Muhidin yang berusaha dikonfirmasi terkait jalannya RDP soal itu, belum memberikan jawaban.
Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kota Bima Muhammad Tajuddin, juga yang ditanya mengenai itu menjawab, tidak mengikuti kegiatannya dan menyarankan agar mengonfirmasi ke Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan.
Sementara salah satu Wakil Rakyat Kota Bima yang disinggung soal RDP dimaksud, juga menyarankan agar bisa menanyakan ke Bagian Sekretariat Dewan.
Melalui Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Kota Bima, Puji Fhitri Andi yang dihubungi mengaku, RDP dimulai pukul 15.30 WITA sampai menjelang magrib.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa, Kepala BPKAD M Saleh, Irban Inspektorat, Kabag Umum H Imran, Mantan Kabag Umum Muzzamil, mantan Bendahara Bagian Umum dan sejumlah pejabat terkait.
"Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima," katanya.