Cara Mencairkan BSU 2022 Tahap 7 di Kantor Pos, Pastikan Terima Notifikasi 'BSU Telah Disalurkan'

Penerima BSU 2022 Tahap 7 bisa mencairkan uang bantuan di kantor pos manapun dengan KTP mana saja

pixabay.com
ilustrasi uang tunai rupiah. Penerima BSU 2022 Tahap 7 bisa mencairkan uang bantuan di kantor pos manapun dengan KTP mana saja. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Simak berikut ini cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 melalui Kantor Pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Sebelum ke PT Pos Indonesia mencairkan BSU 2022 Tahap 7 ini, penerima sebaiknya mengecek dulu notifikasi dengan login di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau cek akun SIAPkerja Kemnaker.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan sejatinya penyaluran BSU 2022 tahap 6 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Adapun, data calon penerima BSU 2022 yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap 7, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya.

Baca juga: Cek Rekening! BSU Tahap 6 Cair, Lihat Status Notifikasi di Akun SIAPkerja Kemnaker

Data yang tengah diproses pada penyaluran BSU 2022 tahap 6 tersebut sebanyak 776.556 orang.

Sehingga secara keseluruhan, BSU 2022 tahap 1 sampai tahap 6 tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64 persen.

"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," kata Menaker Ida, Kamis (20/20/2022) dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Penyaluran BSU 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022.

masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id.

"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," tutupnya.

Program BSU 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.

Cara Mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos

Penerima BSU 2022 bisa mencairkan uang bantuan di kantor pos manapun dengan KTP mana saja.

Namun untuk mencairkan BSU 2022, penerima perlu menyiapkan syarat-syarat untuk dibawa ke Kantor Pos.

Adapun syaratnya antara lain:

1. Membawa KTP

2. Menunjukkan screenshot atau tangkapan layar notifikasi yang menyatakan "BSU Anda Telah Disalurkan."

Baca juga: BSU 2022 Tahap 6 Cair Hari Ini via PT Pos: Login Akun kemnaker.go.id, JMO, atau BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, jika tidak bisa melampirkan tangkapan layar tersebut, masyarakat bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," ujar Putri seperti dikutip dari Tribunnews.

Cara Cek BSU 2022 dengan akun SIAPkerja di siapkerja.kemnaker.go.id

1. Daftar akun SIAPkerja di kemnaker.go.id atau klik di sini.

2. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, nama ibu kandung.

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

4. Login akun di sini atau akses siapkerja.kemnaker.go.id atau klik di sini.

4. Lengkapi profil biodata diri seperti foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek notifikasi.

Baca juga: Login Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan: Cara Mudah Cek Penerima BSU 2022 via Mobile

a. Terdaftar.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

b. Ditetapkan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

c. Tersalurkan ke Rekening Anda.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh).

Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Syarat Penerima BSU 2022

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
  3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
  4. Bukan PNS, TNI dan Polri.
  5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
  6. Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara merujuk Permenaker No. 10 Tahun 2022.

(TribunLombok.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved