Aturan Baru Umrah ke Tanah Suci: Syarat Mahram Dihapus hingga Tak Perlu Vaksin Meningitis

Sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Arab Saudi

Dok. Kemenag
Pertemuan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Pelaksanaan ibadah umrah ke Tanah Suci kini lebih mudah.

Pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran pada sejumlah aturan baru umrah.

Mulai dari penghapusan kewajiban vaksin meningitis hingga masa berlaku visa umrah.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Cara Daftar Umrah 2022, Cek Biaya Setoran Awal & Waktu Berangkat agar Tidak Tertipu Travel Bodong

Keduanya membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.

"Kami memperbincangkan beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak, termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah," terang Menag Yaqut.

Kemudahan pertama yakni masa berlaku visa umrah.

Sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Arab Saudi.

"Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci," sambung Yaqut.

Sementara Tawfiq F Al Rabiah mengaku senang bisa mengunjungi Indonesia, negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.

Ini merupakan kunjungan resmi pertama Menteri Haji Saudi ke Indonesia.

Menurutnya, komunikasi dirinya dengan Menteri Agama terus berjalan secara intensif dalam rangka meningkatkan kualitas layanan jemaah haji.

"Ini adalah bagian terpenting dari upaya peningkatan pelayanan terbaik yang harus kami berikan ke jemaah haji dan umrah," tegasnya.

Menteri Haji Tawfiq menjelaskan ada sejumlah kemudahan yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia.

Pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan.

Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari.

Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja.

Disinggung soal syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan bahwa tidak ada persyaratan kesehatan apa pun bagi jemaah umrah.

Baca juga: Kerajaan Arab Saudi Buka Layanan Umrah Mulai 16 Juli 2022

"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," tegas Tawfiq.

Pemerintah Saudi, lanjut Tawfiq, juga telah menyiapkan platform 'Nusuk'.

Aplikasi Nusuk ini memungkinkan setiap orang bisa memilih paket yang ada.

"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan," papar Menteri Tawfiq.

Hadir dalam pertemuan ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief beserta jajarannya, para Staf Khusus Menteri Agama, dan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz.

Hadir juga Dubes Saudi di Indonesia Essam Al-Tsagafi dan jajaran Kementerian Haji dan Umrah.

(TribunLombok.com)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved