Cek Rekening! BSU Tahap 6 Cair, Lihat Status Notifikasi di Akun SIAPkerja Kemnaker
Bagi yang belum ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id
Editor:
Wahyu Widiyantoro
Tangkapan layar kemnaker.go.id
Tampilan antar muka daftar akun SIAPkerja di kemnaker.go.id. Bagi yang belum ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id.
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker No. 10 Tahun 2022.
(TribunLombok.com)