Kematian Brigadir J

Ferdy Sambo Sibuk Corat-coret Gunakan Stabilo, Tidak Pakai Rompi Tahanan di Ruang Sidang

Ferdy Sambo mengenakan baju batik lengan panjang dan masker warna hitam juga di dalam ruangan sidang.

Editor: Dion DB Putra
TRIBUNNEWS/FERSIANUS WAKU
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

Sebelumnya, sejumlah orang yang mengenakan kemeja bertuliskan Horas Bangso Batak melayangkan protes di depan ruang sidang utama PN Jakarta Selatan tepat saat sidang pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo sedang digelar.

Mereka melayangkan protes karena merasa tidak menerima jika selama persidangan Ferdy Sambo tidak mengenakan rompi khusus tahanan.

Memang jika berdasarkan pantauan Tribun di ruang sidang, Ferdy Sambo terlihat hanya mengenakan kemeja batik panjang dengan lengan dilipat dan celana panjang bahan berwarna hitam.

Mereka juga meminta agar tangan Ferdy Sambo sebagai tahanan dalam kasus ini untuk diborgol. "Itu (Ferdy Sambo, red) tidak pakai rompi tahanan, dia itu tersangka, tahanan, tawanan masa ga pakai rompi, tangannya juga bebas gitu saja," kata seorang perwakilan Horas Bangso Batak, di depan ruang sidang.

Tak hanya itu, mereka juga sempat meneriaki majelis hakim untuk sedianya mendengar protes yang dilayangkannya. Hanya saja, upaya mereka terhalangi oleh penjagaan dari aparat kepolisian yang berjajar di depan pintu ruang sidang.

Bersitegang sempat tak terhindarkan, namun akhirnya sejumlah orang itu memilih untuk meninggalkan lokasi dan memberikan peringatan agar Ferdy Sambo segera dipakaikan rompi tahanan.

"Jangan sampai ini ketahuan hanya skenario settingan, apakah kalian masuk basis Sambo?" tukasnya.

Meski begitu, jalannya persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan tetap dilangsungkan. Tidak ada gangguan yang berarti di dalam ruang sidang.

Mobil tahanan sempat mogok

ASISTEN Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (RR) diberangkatkan dari Bareskrim Polri menuju PN Jakarta Selatan.

Pantauan Tribun, keduanya tampak keluar dari Rutan Bareskrim Polri dan memasuki bus tahanan sekitar pukul 07.58 WIB. Keduanya juga terlihat memakai baju tahanan Kejaksaan berwarna merah jambu.

Tak hanya itu, kedua tangan terdakwa juga tampak terborgol saat memasuki bus tahanan. Mereka juga terlihat mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Provos Mabes Polri dan pihak Kejaksaan RI.

Namun saat akan berangkat, bus tahanan yang membawa Bripka RR dan Kuat Maruf sempat mogok. Supir bus yang memakai seragam Kejaksaan itu tak bisa menghidupkan kendaraannya.

Lalu, sejumlah personel Provos Mabes Polri yang mengawal Bripka RR dan Kuat Maruf pun mendorong bus Kejaksaan tersebut. Namun, bus tahanan berwarna hijau tua itu tetap tak bisa berjalan.

Setelah beberapa kali percobaan, akhirnya bus tahanan yang membawa Bripka RR dan Kuat Maruf pun bisa berjalan. Kendaraan itu pun menuju PN Jakarta Selatan dengan dikawal satu mobil dari Provost Mabes Polri. (tribunnetwork)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved