Kematian Brigadir J

Jaksa Ungkap Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Berawal dari Keributan Kuat dan Yosua di Magelang

Putri Candrawathi disebut sempat meminta Bharada E untuk mencari Brigadir J. Hal itu dilakukan setelah Kuat Maruf ribut dengan Yosua di Magelang.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

"Kemudian Ricky meninggalkan Putri dan Yosua berdua di dalam kamar pribadi Putri selama sekitar 15 menit," papar jaksa.

Setelah Yosua keluar dari kamar, lanjut jaksa, Kuat Maruf kemudian menghampiri Putri mendesak untuk melaporkannya kepada Ferdy Sambo.

"Ibu harus lapor Bapak agar di rumah ini tidak ada duri di dalam rumah tangga ibu," ucap jaksa menirukan desakan Kuat kepada Putri.

"Saat itu saksi Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," tutur jaksa.

Setelahnya, Putri menghubungi Sambo dan mengaku memperoleh perilaku yang tidak sopan dari Yosua yang kemudian membuat suaminya marah.

Baca juga: Ferdy Sambo: Ini Harga Diri, Percuma Pangkat Bintang Dua Kalau Martabat Hancur karena Kelakuan Yosua

Sambo lantas merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang turut melibatkan Putri, Richard, Ricky, dan Kuat.

Atas perbuatannya tersebut, lima terdakwa itu disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Pada 14 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Baiquni bertemu dengan Arif dan menyampaikan file rekaman CCTV TKP di laptop sudah bersih.

Baiquni kemudian meletakkan laptop itu di belakang kursi sopir dan pergi.

Hendra kemudian menelepon Arif sekitar pukul 23.00 WIB menanyakan apakah permintaan Sambo sudah dilaksanakan.

Arif kemudian menjawab, "sudah dilaksanakan ndan".

"Keesokan harinya, Arif Rachman Arifin dengan sengaja mematahkan laptop tersebut dengan kedua tangannya dan menjadi beberapa bagian sehingga mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya atau tidak dapat berfungsi lagi, lalu masukkan paperbag atau kantor warna hijau dan letakkan di jok mobil depan. Selanjutnya paperbag berisi laptop yang sudah dipatahkan tersebut disimpan di rumahnya," kata jaksa.

Hadiah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada Bharada E dkk

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani sidang perdana pembunuhan Brigadir J, Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa penuntut umum membacakaan dakwaan Putri Candrawathi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved