Eksepsi Ferdy Sambo: Brigadir J Disebut Ancam Tembak Putri Candrawathi dan Anak-anaknya

Sebelum di Rumah Saguling, Putri juga sudah menceritakan ke Ferdy Sambo soal pelecehan itu melalui sambungan telepon

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Sebelum di Rumah Saguling, Putri juga sudah menceritakan ke Ferdy Sambo soal pelecehan itu melalui sambungan telepon. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Usai menjalani sidang perdana, Ferdy Sambo langsung mengajukan nota pembelaan alias eksepsi, Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo mengungkap bahwa Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mengancam akan menembak istrinya, Putri Candrawathi berikut anak-anaknya.

Pengacara Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong mengatakan, Brigadir J takut ketahuan sudah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrwathi di rumah Magelang, Jawa Tengah 7 Juli 2022.

Brigadir J sempat panik setelah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri setelah ada orang yang akan naik ke lantai 2.

Baca juga: Terungkap Putri Candrawathi Ikut Rencanakan Pembunuhan Hingga Giring Brigadir J ke Rumah Eksekusi

"Yosua panik dan memakaikan pakaian saksi Putri sebelumnya dilepas secara paksa oleh Yosua sambil berkata 'tolong bu, tolong bu'," kata Sarmauli.

Sarmauli menuturkan Yosua pun berusaha menutup pintu lalu memaksa Putri untuk berdiri agar dapat menghalangi orang itu.

Yosua menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa saksi Putri untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2 rumah Magelang namun saksi Putri menolaknya dengan cara berusaha menahan badannya.

Ketika Putri menolak, kata dia, Brigadir J akhirnya membanting istri mantan Kadiv Propam Polri itu ke kasur.

Sarmauli menyebut saat itulah Brigadir J mengancam bakal menembak Putri dan anak-anaknya ketika kasih tahu ke Sambo.

"Kemudian Yosua membanting tubuh saksi Putri ke kasur dan kemudian kembali memaksa saksi Putri untuk berdiri sambil mengancam 'awas kalau kamu bilang sama Sambo, saya tembak kamu, Sambo dan anak-anak kamu!'," ucap Sarmauli.

Ia melanjutkan karena Putri tak berdaya, Yosua kembali membantingnya ke kasur dan memaksanya untuk berdiri.

"Dikarenakan saksi Putri sudah tidak berdaya dan tidak mampu untuk berdiri, Yosua kembali membanting saksi Putri ke kasur dan selanjutnya memaksa kembali untuk berdiri dengan posisi berdiri di depannya dan memaksa untuk keluar dari kamar," ungkapnya.

Sarmauli mengungkapkan Putri sempat sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang terbuat dari plastik dan menendang-nendangkan kakinya ke pintu berharap ada yang mendengarnya.

"Namun sayangnya tidak ada orang yang dapat menghampiri sumber suara tersebut," imbuhnya.

Cerita itu didengar langsung oleh Ferdy Sambo saat Putri sudah pulang dari Magelang, Jawa Tengah di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved