Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
Update Kasus KDRT Lesti Kejora: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka, Ikut Konpers Pakai Baju Tahanan
Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora. Ia terlihat mengenakan pakaian oranye khas tahanan saat konpers.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora terus menyedot perhatian publik.
Apalagi polisi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus tersebut.
Kini, aparat kepolisian telah menahan Rizky Billar karena masalah itu.
Polisi menghadirkan Billar dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022)
Sang artis terlihat mengenakan baju oranye atau baju tahanan saat konpers tersebut.
"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan (Rizky Billar), dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat jumpa pers Kamis sore seperti dikutip dari Kompas.
Pihak Rizky Billar sendiri sebenarnya telah mengajukan surat permohonan agar kliennya tidak ditahan.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum BIllar, Hotma Sitompul.
"Sudah, sudah dikirim hari ini," ujarnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Tak hanya itu, ia juga berencana mendamaikan Rizky dan Lesti.
Baca juga: Kondisi Rizky Billar Setelah Ditetapkan Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora: Psikis dan Fisik Down
Sebagai informasi, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti-bukti, hingga menemukan adanya unsur pidana.
Bukti adanya KDRT tersebut berasal dari keterangan saksi hingga hasil visum pelapor.
Menurut keterangan polisi, Rizky Billar sudah lama melakukan KDRT.
Salah satunya, Rizky Billar pernah melempar bola biliar ke arah Lesti.