Khazanah Islam
Adab Melihat Wajah Calon Istri dalam Islam
Melihat wajah calon istri yang akan dinikahi dalam Islam sangat dianjurkan. Berikut adab-adab yang dianjurkan dan jadi pantangan.
TRIBUNLOMBOK.COM - Menikah merupakan suatu pekerjaan yang bernilai ibadah.
Menikah adalah pekerjaan yang sangat dianjurkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.
Saking dianjurkan, menikah ada kalanya diwajibkan.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menikah dan betapa banyak keutamaannya.
Maka dalam menjalani ibadah tersebut, haruslah bersama pasangan yang benar-benar baik baginya.
Baca juga: Kapan Bulan yang Baik untuk Menikah Menurut Islam?
Rasulallah SAW telah memberikan contoh kriteria memilih pasangan yang baik, dalam suatu hadis dijelaskan.
تنكح المرأة لاربع؛ لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فظفر بذات الدين تربت يداك
Artinya:
"Nikahilah wanita karena empat; karena hartanya, keturunannya, kecantikan dan karena agamanya. Namun dari empat itu paling utama yang harus jadi perhatian adalah masalah agamanya. Maka perhatikanlah agamanya kamu akan selamat" (HR. bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut ada yang menjelaskan tentang kecantikannya.
Namun pertanyaannya sekarang, bagaimana bisa kita melihat kecantikan (ketampanan) seseorang. Sedangkan dalam Islam kita dilarang melihat lawan jenis?
Sebagai agama yang sempurna, dalam Islam telah diatur segala bentuk hukum.
Termasuk mengenai pertanyaan, bagaimana cara melihat calon, sedangkan Islam melarang melihat yang tidak mahrom? Berikut penjelasannya.
Syari'at Islam mengharuskan proses melamar (khitbah) sebelum dua insan memasuki jenjang pernikahan.
Dalam proses melamar ini, ada aktivitas yang boleh dilakukan seorang lelaki kepada wanita yang akan dilamarnya.
