Berita Bima

Kontraktor Garap Jembatan Gantung di Kota Bima Mengaku Kaget Dipanggil KPK

CV NK mengerjakan proyek pembangunan jembatan gantung di Kelurahan Paruga, Kota Bima senilai Rp 600 juta pada tahun 2018.

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Seorang kontraktor, Ty saat ditemui sejumlah wartawan di kantor BPKP NTB pada Rabu (12/10/2022). 

Pekerjaan tersebut ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima.

Ty juga mengakui, perusahaannya dipinjam oleh seseorang yang bernama dengan inisial Hrs.

Baca juga: KPK Disebut Bidik Proyek RTP Kodo Kota Bima Senilai Rp 4,1 Miliar, Kontraktor Segera Diperiksa

"Ya yang namanya kita teman, satu grup lah," pungkasnya.

Dalam dokumen yang diperoleh media, 2 perusahaan lain yakni CV BL mendapat pengadaan listrik dan Penerang Jalan Umum (PJU) perumahan Jati Baru dengan nilai kontrak Rp 618.337.178 juta.

CV BL juga terkait dengan pengadaan listrik dan PJU perumahan Oi Fo'o dengan nilai kontrak Rp 912.444.957 juta.

Sementara CV NJ melakukan pengerjaan jalan lingkungan perumahan Oi Fo'o dengan nilai kontrak Rp 5.321.521.292 miliar.

Perusahaan ini juga terkait dengan pengerjaan proyek SPAM Kelurahan Paruga dengan nilai kontrak Rp 571.733.000 juta.

Pada 2 perusahaan ini pun, masih muncul praktek yang sama yakni pinjam meminjam bendera atau perusahaan dalam pengerjaan proyek.

Nama yang menguasai pinjam bendera ini pun mencuat, berinisial MM, disebut-sebut keluarga dekat pejabat tinggi di Kota Bima.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved