DPRD Sumbawa Barat
Serapan Anggaran Masih di Bawah 65 Persen, DPRD KSB Minta OPD Perhatikan Kualitas Kerja
Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebut serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra komisi masih di bawah 65 persen.
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebut serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra komisi masih di bawah 65 persen.
OPD ini alah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Keterangan ini disampaikan Mohammad Hatta, Wakil Ketua Komisi I DPRD KSB pada Tribunlombok.com, Kamis, (6/10/2022).
Sebelumnya, jumlah ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, (5/10/2022).
RDP ini sendiri dimaksudkan untuk evaluasi serapan anggaran dan kinerja di tahun berjalan.
"Rata-rata serapan anggaran di bawah 65 persen, terutama Disnakertrans di angka 51 persen," kata Hatta.
"Sekarang ini sudah masuk TW 4, tapi on progres semua, tinggal pencairan dan segala macam," sambungnya.
Baca juga: Bupati KSB Sebut Pembahasan Anggaran di Daerahnya Tercepat di NTB
DPRD mendorong OPD untuk menggenjot serapan anggaran.
DPRD mengajak untuk peningkatan kualitas kerja baik yang bersifat fisik maupun non fisik.
Sehingga, cara kerja yang berjalan tidak terjebak pada persentase angka.
Hatta mencontohkan, Dinas Pendidikan sedang konsentrasi dengan pembangunan fisik di beberapa tempat.
Demi kualitas kerja yang dimaksud, PPK diminta turun ke lapangan untuk melihat proses dan progres kerja pembangunan.
Mekanisme ini disampaikan sebagai saran memperkuat fungsi pengawasan.
(*)