Berita Sumbawa Barat

Bupati KSB Sebut Pembahasan Anggaran di Daerahnya Tercepat di NTB

Musyafirin menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Perda APBD 2023 di Paripurna DPRD KSB

Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Wahyu Widiyantoro
(Tribunlombok.com/Galan Rezki Waskita)
Pengesahan Perda APBD TA 2023 KSB oleh Bupati dan Ketua DPRD KSB. Bupati KSB Musyafirin menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Perda APBD 2023 di Paripurna DPRD KSB. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) H. Musyafirin menyebut KSB menjadi Kabupaten tercepat dalam menuntaskan pembahasan anggaran di NTB.

Cara kerja pembahasan anggaran KSB ini diklaim hampir setiap tahunnya cepat tuntas.

Menurutnya, KSB patut berbangga meski masih ada tantangan pengelolaan anggaran ke depannya.

Baca juga: DPRD KSB Akan Tetapkan Raperda APBD 2023 Menjadi Perda Bersama Pemda pada Oktober 2022

"Namun apalah artinya kecepatan ini jika tidak dibarengi dengan pelaksanaan anggaran yang baik," kata Musyafirin, Selasa (4/10/2022).

Musyafirin menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Perda APBD 2023 di Paripurna DPRD KSB.

Dia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan evaluasi.

OPD juga diminta menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran dan kelengkapan lainnya.

"Sehingga kita, sebelum bulan 6, sudah bisa melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2023," jelas Bupati.

Baca juga: Bupati Sumbawa Barat Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD KSB Soal Arah Pembangunan 2023

Dia mengucapkan terimakasih atas partisipasi semua pihak dalam pembahasan Perda APBD TA 2023.

Menyambung Bupati, Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar juga menyatakan hal serupa.

"Kami mengajak kepada seluruh rakyat KSB, semua elemen daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk saling bersinergi menyukseskan Perda tentang APBD 2023," jelasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved