Pemilu 2024

Ketua Bawaslu NTB: Potensi Pelanggaran Pemilu dan Pilkada 2024 Lebih Terbuka

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB Itratip menyebut akan banyak tantangan yang akan dihadapi pada tahun politik 2024. Pelanggaran lebih terbuka

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMY AKBAR
Ketua Bawaslu NTB Itratip saat memberikan sambutan di acara "Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Organisasi Masyarakat" di Hotel Grand Madani Mataram, Kamis (6/10/2022). 

"Kita berharap dan berusaha melahirkan aktor-aktor yang mau peduli melakukan peran pengawasan. Semua tahapan kita mesti bekerjasama," jelasnya.

Pria kelahiran Bayan, Lombok Utara itu juga berpesan masyarakat tidak hanya melihat pesta demokrasi saat hari pencoblosan.

Dalam praktiknya, pengawasan harus dimulai sejak tahapan pertama pemilu maupun saat pilkada berlangsung.

Karenanya, pihaknya terus berupaya melibatkan banyak pihak.

"Kita terus gelorakan agar semangat pengawasan ini sampai ke semua pihak," bebernya.

Terakhir, dirinya menitipkan pesan agar organisasi masyarakat tidak melanggengkan budaya-budaya merusak demokrasi, seperti politik uang.

"Jangan sampai justru memanfaatkan momen politik untuk melakukan transaksi politik. Kita harus lawan transaksi seperti itu. Karena kita menganggap hal itu biasa, normal, padahal itu abnormal," tegas Itratip.

Sosialisasi pengawasan partisipatif ini mengusung tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu."

Hadir juga dalam kesempatan tersebut anggota Bawaslu NTB—Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin)

Suhardi, Anggota Bawaslu NTB—Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Hasan Basri, dan Anggota Bawaslu NTB—Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMO Diklat) Dr.Hj. Yuyun Nurul Azmi.

Peserta kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif menyasar 100 orang dari kalangan organisasi masyarakat berbasis keagamaan, media, perempuan, kelompok rentan, komunitas budaya, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved