Tragedi Kanjuruhan

Pengertian Minute of Silence, Kebijakan UEFA untuk Tragedi Kanjuruhan

Pengertian Minute of Silence adalah menghening sejenak untuk mengenang suatu peristiwa atau sosok/tokoh tertentu yang sedang menjadi topik besar.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
uefa.com
logo uefa menandakan suasana duka untuk sepak bola Indonesia. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Baru-baru ini LaLiga dan RFEF melakukan minute of silence di sisa pertandingan pekan 7 sebagai bentuk belasungkawa atas tragedi Kanjuruhan.

Lantas apa pengertian minute of silence?

Pengertian Minute of Silence adalah menghening sejenak untuk mengenang suatu peristiwa atau sosok/tokoh tertentu yang sedang menjadi topik besar.

Minute of Silence biasanya dilakukan oleh sekelompok orang sebagai "ekspresi" belasungkawa terhadap peristiwa/seseorang/kelompok yang mengalami musibah.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Ajak Publik Tak Saling Menyalahkan: Tunggu Hasil Investigasi

Biasanya, minute of silence dilakukan selama satu menit.

Bahkan minute of silence bisa tiba-tiba disepakati di tengah suatu pegalaran untuk menghormati suasana duka yang terjadi di belahan yang lain.

Belakangan minute of silence terus dilakukan, terutama di berbagai kegiatan federasi sepak bola hingga komunitas-komunitas olahraga atas peristiwa Kanjuruhan.

UEFA Akan Gelar Minute of Silence

Baca juga: Nama-nama Personel Polda Jatim yang Dinonaktifkan Pasca Tragedi Kanjuruhan

UEFA dikabarkan akan melakukan minute of silence.

Minute of silence diresmikan sebagai kebijakan UEFA dalam kick off di semua pertandingan UCL.

Minute of silence ini dipersembahkan sebagai wujud belasungkawa atas tragedi Kanjuruhan.

Sebagaimana keputusan UEFA, minute of silence akan dilakukan sebelum kick off di semua pertandingan UCL, UEL, dan UECL pekan ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved