Tragedi Kanjuruhan
Daftar Sanksi PSSI untuk Arema FC: Dilarang Tanding di Stadion Kanjuruhan hingga Denda Ratusan Juta
Arema FC disanksi PSSI hanya bisa menggelar laga kandang dengan jarak yang jauh dari markasnya di Stadion Kanjuruhan Malang
TRIBUNLOMBOK.COM - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengeluarkan hasil investasi tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur usai laga Arema FC Vs Persebaya yang berakhir rusuh.
Hasilnya, Arema FC mendapatkan sanksi berlapis dari PSSI mulai dari larangan melakoni laga tuan rumah di Stadion Kanjuruhan hingga denda ratusan juta.
Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing, mengatakan Arema FC dilarang menggelar pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah.
Selain itu, Arema FC juga tidak boleh menggelar laga kandang di Stadion Kanjuruhan pada lanjutan Liga 1 2022/2023.
Baca juga: Ketua Panpel Arema FC Disanksi Larangan Terlibat Sepak Bola Seumur Hidup
"Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya, keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah," ujar Erwin dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (4/10/2022).
Arema FC hanya bisa menggelar laga kandang dengan jarak yang jauh dari markasnya di Stadion Kanjuruhan Malang.
"Itu kurang lebih jaraknya 250 km dari lokasi," jelasnya.
Selanjutnya, Arema FC mendapat sanksi denda.
"Klub Arema FC dikenai sanksi denda Rp 250 juta," ungkap Erwin.
PSSI mempertegas dengan pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.
Selain itu, Ketua Panpel Arema FC disanksi berat.
"Kepada ketua panitia pelaksana yaitu Abdul Haris, dia bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan event yang besar ini. Kepada ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," sebut Erwin.
Erwin menambahkan, ketua Panpel Arema FC tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak siap.
"Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang. Ada hal-hal yang harus disiapkan. Pintu-pintu yang seharusnya terbuka, malah tertutup," tegas Erwin.
Korban Bertambah
Polisi memperbaruhi jumlah data korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Total ada 592 korban dalam insiden itu.
"Untuk jumlah korban meninggal dunia masih tetap 125 orang sampai dengan hari ini ya. Kemudian untuk jumlah korban luka ada 467 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Jawa Timur, Selasa, (4/10/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan: 28 Polisi Diperiksa, 9 Anggota Dinonaktifkan dan Kapolres Malang Dicopot
Dedi menuturkan data itu sudah dikoordinasikan dengan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) dan Biddokkes Polda Jawa Timur serta command center di Malang.
Selain 125 korban tewas, lanjut Dedi, terdapat korban luka ringan sebanyak 406 orang, 30 orang luka sedang dan 29 orang luka berat.
Korban luka sedang dan berat ini masih dilakukan perawatan di sejumlah rumah sakit yang di antaranya:
1. Rumah Sakit (RS) Saiful Anwar 30 orang. 7 di ruang intensive care unit (ICU), 12 di ruang high care unit (HCU), dan 11 orang di ruang rawat inap biasa.
2. RSUD Kanjuruhan ada 11 orang. Tiga di ICU kemudian delapan di ruang rawat inap biasa.
3. RS Bhayangkara Hasta Brata ada lima orang, dirawat di ruang perawatan biasa. Lalu, di RS Islam Aisyiyah 2 orang, satu di ICU, dan satu lagi di ruang perawatan biasa.
4. RS UMM satu orang dirawat biasa.
5. RS Hasta Husada satu orang
6. RS Wajak Husada satu orang,
7. RS Prima Husada dua orang,
8. RS Wava Husada lima orang,
9. RS Tentara Dokter Soepraoen satu orang.
Baca juga: Suasana Haru Selimuti Aksi Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan di Lombok
Diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Insiden bermula saat beberapa suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan tersebut.
Tak beberapa lama, ratusan Aremania memenuhi lapangan Kanjuruhan.
Kemudian polisi tiba-tiba menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan.
Gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komdis PSSI Sanksi Arema FC Buntut Tragedi Kanjuruhan: Main Tanpa Penonton hingga Denda Rp 250 Juta dan Total Korban Tragedi Kanjuruhan 592 Orang, Ini Sebaran Rumah Sakit yang Masih Rawat Korban