Tragedi Kanjuruhan
Buntut Tragedi Kanjuruhan: 28 Polisi Diperiksa, 9 Anggota Dinonaktifkan dan Kapolres Malang Dicopot
Tragedi kanjuruhan yang telan 125 korban jiwa berdampak besar. Pasalnya, 28 polisi diperiksa, 9 polri dinonaktifkan dan Kapolres Malang dicopot.
TRIBUNLOMBOK.COM - Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) berbuntut panjang.
Seperti diketahui, kericuhan yang menewaskan 125 orang itu telah menyita perhatian dunia.
Kini, sejumlah aparat kepolisian telah diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik saat mengamankan kerusuhan pascapertandingan Arema Vs Persebaya.
Berdasarkan informasi yang beredar, ada 28 anggota polisi yang diperiksa.
Tak hanya itu, 9 anggota Polri juga telah dinonaktifkan.
Bahkan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Listyo Sigit.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut rangkuman beritanya:
28 personel Polri diperiksa
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga tengah memeriksa 28 personel Polri yang bertugas dalam pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu.
Mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.
Dari 28 personel itu, terdapat sembilan anggota yang dinonaktifkan oleh Kapolri.
Baca juga: Viral TNI Tendang Suporter Saat Tragedi Kanjuruhan, Andika Perkasa: Tindak Pidana, Sangat Berlebihan
Sebagai informasi, Kapolri memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brimob Polda Jawa Timur.
Mereka adalah Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto. Lalu, Danki AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi.
Menurut Dedi, jumlah polisi yang diperiksa tidak menutup kemungkinan akan bertambah.
"Terkait pasal kode etiknya besok akan kita sampaikan. Pemeriksaanya akan dituntaskan malam ini," tuturnya, Senin.