Polisi Bekuk Pencuri Motor Wisatawan di Kawasan Mandalika Lombok Tengah

Pencuri motor wisatawan di kawasan Mandalika dibekuk Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Pujut setelah 37 melarikan diri.

Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi pencuri 

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujut untuk ditindaklanjuti.

Pada tanggal 24 September 2022, Tim Puma Polres Lombok Tengah dan Unit Reskrim Polsek Pujut berhasil menangkap terduga pelaku curanmor inisial S dan A.

Sementara satu terduga pelaku inisial KR berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas bantuan keluarga, terduga pelaku inisial KR akhirnya bersedia menyerahkan diri dan langsung diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, KR mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama terduga pelaku lainnya yang sudah diamankan terlebih dahulu.

Sementara sepeda motor Honda Jenis Vario dan satu buah tas telah diamankan sebelumnya dari dua terduga pelaku lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved