Kamis, 7 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Empat Terduga Pemakai di Mataram Diciduk Polisi Gara-gara Sabu Seberat 100,84 Gram

Empat orang terduga beserta barang haram sabu telah diringkus oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

Tayang:
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Humas Polresta Mataram
Proses penggeledahan yang dilakukan tim opsnal Resnarkoba Polresta Mataram, usai menangkap empat terduga narkotika dan 100,84 gram sabu, di Sekarbela, Kota Mataram, Rabu (28/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Empat orang terduga beserta barang haram sabu telah diringkus oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

Tepatnya di wilayah Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Rabu (28/9/2022).

Empat terduga tersebut diamankan beserta sabu seberat 100,84 gram brutto.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan, terduga yang diamankan yakni 3 laki-laki dan 1 orang perempuan, Kamis (29/9/2022).

Pengungkapan ini lanjutnya, berkat kontribusi masyarakat yang memberikan laporan.

Yogi menjelaskan laporan yang ada bahwa di Jalan Jati Luhur, Lingkungan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram (TKP) kerap terjadi Tindak Pidana Narkotika.

Oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Baca juga: Cari Modal untuk Beli Sabu dan Judi Online, Pria Asal Lombok Barat Bobol Toko Bangunan

Usai melakukan penyelidikan, Tim Opsnal dan langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan.

Alhasil ditemukan beberapa barang yang berkaitan dengan konsumsi sabu serta jual beli sabu seperti bong, pipa kaca, pipet modifikasi, alat komunikasi serta ditemukan pula narkotika jenis sabu seberat 100,84 gram brutto.

Selanjutnya barang-barang dan empat terduga sudah diamankan di Mapolresta Mataram.

Sementara itu terduga yang diamankan yakni 3 laki-laki dengan inisial IS (43) merupakan seorang residivis, serta IH (47) dan HP (52).

Sedangkan satu di antaranya perempuan berinisial S (45).

"Kesemua terduga merupakan warga Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan," terangnya.

"Untuk kejelasan terkait fungsi dan keterlibatan serta asal barang, sedang kami lakukan pendalaman. Saat ini belum dapat kami jelaskan secara detail," tandas Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved