Berita Kota Bima

Diduga Tahu Soal Dana KUR yang Dikorupsi, Mantan Kepala BNI Dipanggil Tipikor Polres Bima Kota

Mantan Kepala BNI 46 Cabang Bima, AM menjadi pihak yang dipanggil dan akan diperiksa oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima.

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Dok. Istimewa
Diduga Tahu Soal Dana KUR yang Dikorupsi, Mantan Kepala BNI Dipanggil Tipikor Polres Bima Kota - Pegawai PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI, yang sedang melayani pelanggan. 

Hingga saat ini, sudah 400 lebih penerima bantuan yang telah diambil keterangan oleh polisi.

Termasuk anggota dewan, yang menjadi koordinator telah dipanggil pada tahap penyelidikan.

Penyidik Tipikor Polres Bima Kota memastikan, para koordinator akan dipanggil lagi pada tahap penyidikan.

Termasuk 3 anggota dewan, yang membenarkan dirinya menjadi koordinator pada kucuran dana KUR tersebut.

Modus pemotongan yang dilakukan oknum koordinator ini, ada yang berupa barang seperti pupuk atau bibit, juga ada yang berupa uang.

Dana KUR tidak hanya untuk kelompok petani, tapi juga kelompok ternak sapi.

Kerugian negara akibat potongan ini, diperkirakan mencapai Rp4 miliar. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved