Cara Cek BSU Tahap 3 dengan Login Akun SIAPkerja di siapkerja.kemnaker.go.id

Cek BSU 2022 tahap 3 di siapkerja.kemnaker.go.id dengan lebih dulu login akun Kemnaker di account.kemnaker.go.id

Tangkapan layar bsu.kemnaker.go.id
Antarmuka halaman bsu.kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU 2022. Cek BSU 2022 tahap 3 di siapkerja.kemnaker.go.id dengan lebih dulu login akun Kemnaker di account.kemnaker.go.id 

- Peserta aktif program jaminan sosial - BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

- Bukan PNS, TNI dan Polri

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker No. 10 Tahun 2022.

Baca juga: Login Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan: Cara Mudah Cek Penerima BSU 2022 via Mobile

Cara Cek BSU 2022 di siapkerja.kemnaker.go.id

1. Daftar akun SIAP Kerja di kemnaker.go.id atau klik di sini. 

2. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi data diri. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login akun di sini  atau akses siapkerja.kemnaker.go.id atau klik di sini.

4. Lengkapi profil biodata diri seperti foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek notifikasi.

a. Terdaftar. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

b. Ditetapkan. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

c. Tersalurkan ke Rekening Anda. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved