Berita NTB
Bawaslu NTB Wanti-wanti Panwascam Pemilu 2024 Disusupi Kader Parpol
"Kita betul-betul akan awasi dengan ketat seleksi Panwascam ini untuk memastikan tidak ada orang-orang parpol yang masuk," ujar Ketua Bawaslu NTB.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB mewanti-wanti seleksi Badan Adhoc Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang tengah berlangsung di seluruh Kecamatan se-Provinsi NTB, rawan disusupi oleh orang-orang dari partai politik.
Karena itu Bawaslu Provinsi NTB memastikan proses seleksi akan dilakukan secara ketat.
"Kita betul-betul akan awasi dengan ketat seleksi Panwascam ini untuk memastikan tidak ada orang-orang parpol yang masuk," ujar Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip yang dikonfirmasi Senin (26/9/2022).
Dikatakan Itratip bahwa upaya itu sudah mulai dilakukan pihak dari sejak mulai proses pendaftaran.
Baca juga: Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Bima Buka Perekrutan Panwascam
Setiap nama yang masuk sebagai pendaftar, langsung dilakukan kroscek apakah memiliki hubungan dengan partai politik tertentu atau tidak.
"Mulai dari pendaftaran ini saja sudah ada pelamar yang terdeteksi namanya terdaftar di Sipol sebagai anggota parpol, ada tiga orang," ungkap Itratip saat ditemui dihari pertamanya mulai menempati ruang kerja Ketua Bawaslu Provinsi NTB.
Namun bagi mereka yang terdaftar namanya di Sipol itu masih diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi jika merasa tidak pernah menjadi anggota partai politik, dengan melampirkan surat keterangan dari KPU bahwa mereka bukan anggota parpol.
"Karena kita juga tidak boleh menutup hak warga yang merasa tidak pernah jadi anggota parpol. Bisa saja namanya dicatut tanpa sepengetahuannya, sehingga kita minta mereka melakukan prosedur penghapusan nama di Sipol ke KPU," jelasnya.
Baca juga: Profil Itratip, Anak Kampung dari Lombok Utara yang Kini Jadi Ketua Bawaslu NTB
Lebih lanjut disampaikan Itratip bahwa pihaknya juga berharap masyarakat ikut berpatisipasi mengawasi proses rekrutmen Panwascam tersebut.
Dengan memberikan informasi ke Bawaslu jika ada pelamar yang diketahui terlibat aktif menjadi anggota partai tertentu.
"Kita himbau juga masyarakat untuk melapor, terkait nama yamg pernah jadi tim kampanye dan ada SK-nya, bisa disampaikan ke Pokja atau Bawaslu dan pasti akan ditindaklanjuti. Tanpa keterlibatan masyarakat, kita juga tidak bisa dapatkan Panwaslu yang terbaik," ujarnya.
Berkaca dari pengalaman pemilu sebelumnya, Bawaslu pernah menemukan ada anggota parpol yang berhasil masuk sebagai Panwascam.
Setelah ditelusuri dan terbukti, Bawaslu langsung melakukan tindakan tegas dengan memberhentikannya.
"Dulu ada peserta sudah dinyatakan lulus, tapi belum dilantik, dan ada laporan dari masyarakat, dia jadi pengurus badan otonom salah satu parpol, itu terbukti ya kita diputus."
"Bahkan ada juga dulu sudah dilantik, dilaporkan dia pengurus parpol. Setelah dikroscek benar nama yang sama, kami tegas langsung berhentikan, tidak ada toleransi," tuturnya.
(*)