Dua Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Jerowaru Berhasil Ditangkap, Motif Tak Terima Ditegur Korban
Dua pelaku ini berhasil dibekuk Tim Puma Polres Lombok Timur pada, Jum'at, (23/9/22) sekira pukul 19.30 WITA.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Tim puma polres Lombok Timur bersama tim Polsek Jerowaru berhasil menangkap 2 orang pelaku pembunuhan terhadap korban Juma'ah alias Amaq Anto, warga Dusun Bareliang, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah
Dua pelaku ini berhasil dibekuk Tim Puma Polres Lombok Timur pada, Jum'at, (23/9/22) sekira pukul 19.30 WITA.
Sebelumnya, korban ini ditemukan meninggal dunia pada bulan Juli lalu di tengah sawah miliknya di Montong Palung, Desa Batunampar, Kecamatan Jerowaru, dengan luka robek di leher dan bekas tusukan senjata tajam di beberapa bagian tubuh korban.
Besar dugaan penemuan korban dikarenakan aksi pembunuhan, setelah melalui berbagai proses penyidikan Polres Lombok Timur kemudian menemui jalan terang.
Baca juga: HUT ke-77 TNI Digelar Korem 162/WB, Dimeriahkan Event Fun Bike hingga Bakti Sosial
Hasilnya dua pelaku pembunuhan berhasil ditangkap Tim Puma di dua lokasi berbeda yakni di wilayah Dusun Mertak Tombok, Desa Mertak Tombok, Kecamatan Praya dan Dusun Sosak, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Kedua pelaku diketahui berinisial DRP (20), warga Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur dan MZ alias J (32) asal Dusun Sosak, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Jerowaru, IPDA Yudha Aditya Warman menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga dendam karena pelaku sakit hati terhadap korban.
"Sebelum kejadian pembunuhan itu, pelaku datang bertamu hingga larut malam ke rumah seorang gadis yang merupakan keponakan korban, kemudian korban menegur pelaku,“ kata Yudha.
Baca juga: Jadwal Waktu Sholat Wilayah NTB Minggu 25 September 2022: Mulai Sumbawa, Lombok, Mataram Hingga Bima
Tidak terima ditegur oleh korban, lanjutnya, pelaku menggeber sepeda motornya saat akan pulang dari rumah keponakan korban sehingga membuat korban marah dan mengeluarkan kata-kata yang tidak diterima oleh pelaku.
“Setelah terlibat cek cok, dua hari kemudian, pelaku bersama temannya mendatangi korban yang sedang bekerja di sawah untuk menanyakan maksud dari perkataan korban pada malam sebelumnya, namun karena pelaku sudah dalam kondisi emosi, sehingga langsung mengayunkan parangnya dan menebas leher korban sehingga korban langsung tersungkur,“ jelasnya.
Lebih lanjut Yudha menjelaskan, meskipun korban sudah tersungkur namun sempat ingin melakukan perlawanan sehingga pelaku (DRP) membabi buta menganiaya korban hingga korban meninggal dunia di TKP.
Melihat kondisi korban yang sudah tergeletak bersimbah darah dan sudah tak bernyawa, terang Yudha, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
Baca juga: Angkasa Pura Sewakan Eks Bandara Selaparang, Cocok untuk Event Olahraga hingga Konser Musik
“Setelah kejadian itu, kami dari Polsek maupun Polres terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan. Alhamdulillah hari ini pelaku berhasil kami tangkap,“ ujarnya.
Dijelaskannya, saat tim akan melakukan pengembangan, pelaku Dori memberontak dan ingin melarikan diri sehingga petugas melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur menembus betis kanan pelaku.
Saat ini kedua pelaku dan Barang Bukti berupa parang yang digunakan menganiaya korban, diamankan di Polres Lombok Timur, guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
(*)