Berita Kota Bima

Pencuri di RSUD Kota Bima Dibekuk Polisi, Sempat Panjat Jendela untuk Kabur

IW alias BM, laki-laki usia 27 tahun asal Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, tidak bisa mengelak saat dibekuk tim Puma 1 Pol

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Pencuri di RSUD Kota Bima Dibekuk Polisi, Sempat Panjat Jendela untuk Kabur - Tim Polres Bima Kota saat memberikan keterangan kasus pencurian di RSUD Kota Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kasus pencurian handphone di Kota Bima, kembali terungkap berkat rekaman CCTV.

Tepatnya, aksi kriminal itu terjadi di RSUD Kota Bima.

IW alias BM, laki-laki usia 27 tahun asal Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, tidak bisa mengelak saat dibekuk tim Puma 1 Polres Bima Kota.

Ia ditangkap Selasa (20/9/2022) sekira pukul 20.00 WITA, di rumahnya di Kelurahan Rabadompu.

Baca juga: Kepolisian NTB Penjarakan 363 Tersangka Kasus Pencurian Selama Dua Minggu Terakhir

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin menyampaikan, pada hari Selasa (20/9/2022) pukul 05.30 WITA, di RSUD Kota Bima, tepatnya di kamar Kamelia Rt 01 Rw 01 Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota Kota Bima, ada pencurian yang terekam CCTV.

Korban merupakan keluarga pasien, Ilham Muhammad asal Lingkungan Salama Kota Bima.

Berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV, tim pun berhasil dengan cepat mengantongi identitas terduga pelaku.

"Setelah itu tim menyelidiki keberadaan pelaku dan kurang dari 24 jam, tim berhasil mendapatkan informasi jika terduga pelaku berada di rumahnya," jelas Jufrin.

Baca juga: Disorot karena Tersangka Pencurian Tak Kunjung Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Bima Kota

Saat digrebek, terduga pelaku sempat melarikan diri melalui jendela kamarnya.

Tak ingin kecolongan, tim pun mengejar dan berhasil mengamankan pelaku.

"Kita tanya HP yang dicuri. Ternyata disimpan di dua tempat terpisah, yaitu di rumahnya dan di kos Talabiu," ungkap Jufrin.

Selanjutnya tim pun melakukan penggeledahan di dua tempat tersebut, berhasil menemukan dua buah BB HP hasil curian tersebut.

Tim juga mendapatkan barang bukti lain, berupa pakaian yang digunakan pada saat melakukan pencurian yang terekam CCTV.

"Terduga pelaku juga sudah mengakui perbuatannya saat interogasi. Kini diamankan di Polres Bima Kota untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya," pungkas Jufrin. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved