Berita Bima
Rencana Penertiban PKL Depan RSUD Bima, Pedagang: Mau Kasih Makan Istri Anak Pakai Apa, Pak Dewan?
PKL di depan RSUD Bima ini juga tidak bisa pindah ke food court karena lapak sudah penuh
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Keputusan DPRD Kota Bima bersama Dinas Koperindag dan Pol PP menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan RSUD Bima menuai protes.
Protes ini disampaikan para PKL di depan RSUD Bima setelah mengetahui akan ditertibkan merujuk hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kota Bima akhir pekan lalu.
"Kalau kami dilarang jualan di sini, mau kasih makan apa istri dan anak kami pak dewan? Daripada curi, daripada dagang narkoba," ungkap seorang PKL, Ramliansyah, Senin (19/9/2022).
Ramliansyah merupakan pemilik lapak mobil di depan RSUD Bima yang akan ditertibkan Pemerintah Kota Bima.
Baca juga: Harga BBM Naik, Nelayan di Kota Bima Banting Setir Jadi Kuli Bangunan
Ramliansyah sudah tahu akan ditertibkan dari berita yang dimuat sejumlah media massa.
Ia mengungkap, bukannya tidak pernah berusaha untuk berjualan di dalam food court.
Akan tetapi, tidak pernah ada yang lowong karena di dalam sudah terisi semua oleh keluarga koordinator food court.
"Saya sudah beberapa kali ke Diskoperindag, ajukan diri. Sejak pertama kali food court itu selesai dibangun. Tapi apa, tidak ada yang kosong. Itu yang isi, semuanya anak, ipar dari koordinator PKL itu. Cek saja," bebernya.
Pengakuan Ramliansyah ini pun diamini pelapak lainnya yang langsung berkumpul saat didatangi wartawan.
Siti Sarah, penjual bakso mengatakan, tidak mungkin pelapak lain bisa masuk ke food court karena sudah terisi semua.
Seharusnya DPRD Kota Bima dan pemerintah, tidak hanya tahu menertibkan PKL tapi memberi solusi.
Ia juga membantah mereka menjadi biang kekumuhan Lapangan Pahlawan.
"Tiap hari kami sapu, bersihkan. Silahkan lihat sendiri, bersih. Sehelai daun pun, kami sapu," tegasnya.
Ia meminta kepada anggota DPRD Kota Bima, tidak hanya menerima aspirasi dari satu pihak saja, tapi juga dari mereka yang berjualan di pinggir jalan.
Yustina pedagang lain menyatakan, tidak masalah jika dipindahkan dari depan RSUD Bima.
Tapi syaratnya harus ke tempat yang ramai.
"Kalau sepi, ngapain pindah. Yang namanya jualan itu, pasti nyari tempat yang ramai. Kami ini cari makan, bukan senang-senang," ujarnya.
Pedagang lainnya juga mengaku, pernah menduduki lapak food court tapi keluar lagi karena tidak ada dagangan yang laku.
Baca juga: DPRD Kota Bima Minta Lapak Liar PKL di Lapangan Pahlawan Kota Bima Segera Ditertibkan!
"Bayangkan saja, dari pagi sampai malam hanya laku Rp 20 ribu. Bagaimana kita bisa jualan itu," ungkapnya.
Para pedagang ini berharap, anggota dewan dan pemerintah memiliki solusi, bukan hanya sekedar menggeser atau menertibkan.
"Kami minta keadilan. Pak Dewan turun langsung, jangan hanya terima laporan di kantor," tandas Siti Sarah.
Pada berita sebelumnya, DPRD Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas semrawutnya Ruang Terbuka Publik (RTP) Lapangan Pahlawan.
RDP tersebut dihadiri perwakilan PKL Foodcourt Syafruddin, Kasat Pol PP M Nur, Kadis Koperindag A Haris, Lurah Rabadompu dan sejumlah anggota dewan dari Komisi II.
RDP tersebut menyimpulkan 3 hal, satu di antaranya penertiban PKL yang berada di luar Foodcourt , sehingga tidak menimbulkan kesemrawutan dan juga konflik antar PKL.
Kasat Pol PP Kota Bima, M Nur menyatakan, akan segera menertibkan lapak-lapak tersebut, namun akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Koperindag sebagai leading sektor untuk lakukan pendataan.
(*)
