Berita Lombok Timur

Wakil Bupati Lombok Timur Berikan Penjelasan Mengenai Perubahan APBD Tahun 2022

Wakil bupati menyampaikan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD kabupaten Lombok Timur tahun 2022.

HUMAS PEMKAB LOMBOK TIMUR
Wakil Bupati Lombok Timur H Rumaksi SJ memberikan penjelasan mengenai perubahan APBD tahun 2022 dalam rapat paripurna, Selasa (13/9/2022). 

Penambahan tersebut bersumber dari hibah Program Integrated Participatory Development Management of Irrigation Project (IPDMIP), program pemerintah di bidang irigasi, program upland dan penerusan hibah kepada PDAM.

Belanja daerah juga mengalami penambahan Rp 55,381 miliar lebih menjadi Rp 3,270 triliun.

Penambahan ada pada belanja bantuan sosial (Rp 1,267 miliar lebih) dan belanja barang dan jasa (Rp 92,964 miliar lebih).

Sementara komponen lainnya mengalami pengurangan di antaranya Belanja Pegawai berkurang sebesar Rp 16,107 miliar lebih, dan Belanja Subsidi berkurang Rp 2 miliar serta belanja hibah berkurang sebesar Rp 9,139 miliar lebih.

Wabup Rumaksi juga menjelaskan Penerimaan Pembiayaan menurun Rp 57,134 miliar lebih menjadi Rp 304 miliar lebih.

Pada aspek ini Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran sebelumnya (SILPA) mengalami kenaikan sebesar 12,865 miliar lebih, sementara penerimaan pinjaman daerah mengalami penurunan sebesar Rp 65 miliar.

Pada sisi pengeluaran pembiayaan berkurang sebesar Rp 53,558 miliar lebih menjadi Rp 8 miliar lebih.

Penurunan tersebut disebabkan karena pembayaran cicilan pokok utang kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dimulai pada tahun anggaran 2023.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved