NTB

Tes dengan Sistem CAT, Bawaslu Kota Bima Mulai Rekrut Panwascam

Sekretariat Presiden
Tes dengan Sistem CAT, Bawaslu Kota Bima Mulai Rekrut Panwascam - Momen saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, mulai merekrut Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024.

Berbeda dari sebelumnya, kini perekrutan Panwascam menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT).

Bawaslu Kota Bima pun, meminta seluruh putra putri di Kota Bima menyiapkan diri dan turut serta menjadi Pengawas Pemilu 2024 , dengan ikut mendaftar.

Anggota Bawaslu Kota Bima Asrul Sani mengatakan, akan ada 15 orang yang dipilih untuk menjadi Panwascam di 5 kecamatan di Kota Bima.

Baca juga: Bawaslu NTB Terusir dari Kantor Sendiri, Dewan Minta Pemprov Tak Menutup Mata

Jadwal dan pedoman perekrutan pun, sudah ditentukan Bawaslu Republik Indonesia (RI), sebagai acuan.

Karena menggunakan sistem CAT, maka masyarakat yang ingin ikut serta harus mulai menyiapkan diri dari sekarang.

Bagi yang sudah memiliki pengalaman mengikuti tes dengan sistem CAT, maka Asrul mengarahkan untuk lebih banyak berlatih.

Koordinator Divisi SDM Organisasi Data Informasi (SDMO Datin) ini menjelaskan, saat ini Bawaslu daerah sedang sosialisasi dan menyiapkan pra tes.

Baca juga: Nama Staf Bawaslu Hingga ASN Masuk SIPOL, Diduga Dicatut Parpol

Selain itu juga sedang membentuk Kelompok Kerja (Pokja), yang akan bekerja dalam proses pembentukan Panwaslu Kecamatan tersebut.

"Kita sedang gencar sosialisasi, agar masyarakat mendapatkan informasi menyeluruh, terkait rekrutmen Panwascam ini," ujar Asrul.

Ditanya syarat-syarat, Asrul menyebutkan ada beberapa hal, satu di antaranya usia minimal pendaftar yakni 25 tahun.

Selain itu masih ada, namun Asrul menyarankan masyarakat langsung membuka website Bawaslu Kota Bima.

"Juga bisa pada pengumuman yang kami tempel di kantor kelurahan atau camat," tandas Asrul.

Kata Asrul, sebagaimana timeline pembentukan Panwaslu Kecamatan, sejak tanggal 10 hingga 21 September 2022 sebagai tahapan sosialisasi.

Kemudian pendaftaran akan dibuka pada tanggal 21-27 September mendatang.

"Jadi segera persiapkan diri dari sekarang," pungkasnya. (*)