NTB

Nama Staf Bawaslu Hingga ASN Masuk SIPOL, Diduga Dicatut Parpol

Dok. Istimewa
Nama Staf Bawaslu Hingga ASN Masuk SIPOL, Diduga Dicatut Parpol - Kordiv Pengawasan Bawaslu Kota Bima, Idhar. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Munculnya nama warga non-Partai Politik (Parpol) dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), tidak hanya terjadi di Kota Bima.

Beberapa warga lain yang berdomisili di Kabupaten Bima, juga tercatat sebagai anggota parpol dalam SIPOL.

Tidak tanggung-tanggung, mereka kalangan guru, pegawai RSUD hingga staf Bawaslu.

Nama-nama mereka diduga dicatut oleh parpol, demi memenuhi syarat administrasi dan kelengkapan dokumen parpol.

Baca juga: Bawaslu Kota Mataram Tekankan Kejujuran Parpol Sebagai Peserta Pemilu 2024

Pencatutan identitas guru dan staf tersebut, berdasarkan temuan pengawasan Bawaslu Kabupaten Bima.

Sementara pegawai RSUD Bima, hasil pengaduan diterima Bawaslu Kota Bima, yang keberatan namanya tercantum sebagai anggota Parpol.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin mengaku, temuan-temuan tersebut telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima.

"Ada yang guru SMP di Kecamatan Woha. Terus juga staf kami juga tercantum sebagai anggota Parpol. Sudah disampaikan ke KPU untuk ditindaklanjuti," katanya, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: 12 Nama Lolos Tes Tulis dan Psikologi Anggota Bawaslu NTB, 3 di Antaranya Incumbent

Junaidin mengatakan, warga yang merasa keberatan namanya tercantum sebagai anggota partai politik dalam SIPOL, bisa segera lakukan pengaduan.

Posko pengaduan aku Junaidin, telah dibuka oleh Bawaslu Kabupaten Bima jauh sebelum temuan-temuan saat ini bermunculan.

"Silahkan datang ke Bawaslu, kami sudah buka posko pengaduan. Sebelum masa verifikasi selesai," pungkasnya.

Sementara itu, Kordiv Pengawasan Bawaslu Kota Bima, Idhar mengatakan sudah dua orang warga Kota Bima yang mengajukan keberatan karena namanya sebagai anggota parpol.

"Ada satu warga Kelurahan Rontu dan satu Kelurahan Kumbe bekerja di RSUD Bima yang mengadu. Terhadap aduan ini, sudah kami rekomendasikan ke KPU Kota Bima dengan saran perbaikan," ujarnya.

Sebagai upaya dan langkah pencegahan awal, Idhar mengaku pihaknya telah mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh Instansi di Kota Bima, untuk mengecek identitas pegawai hingga pejabat dalam SIPOL.

Jika ada pejabat, pegawai atau masyarakat yang merasa keberatan atas pencatutan nama atau data pribadinya sebagai anggota Parpol, Idhar meminta agar segera melapor atau mengadukan ke Bawaslu Kota Bima

"Upaya ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada pencatutan nama pejabat atau pegawai instansi sebagai anggota atau pengurus Parpol," pungkasnya. (*)