Kematian Brigadir J

Soal Hukuman Ferdy Sambo, Hotman Paris: Pembunuhannya Sudah Diakui, Cuma Berencana atau Spontan

Hotman Paris mengomentari kemungkinan hukuman yang diterima Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kolase Kompas dan Tribunnews
Dari kiri: Ferdy Sambo, Brigadir J dan Hotman Paris. Hotman Paris mengomentari kemungkinan hukuman yang diterima Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Hotman Paris memberikan tanggapan mengenai kemungkinan hukuman yang bakal diterima Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Menurut Hotman Paris, hukuman untuk Ferdy Sambo baru bisa ditentukan setelah tahu apakah tersangka melakukan pembunuhan secara berencana atau spontan.

Hal itu terungkap dalam video di kanal YouTube Trans TV Official.

"Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena, cuma pembunuhan berencana atau spontan, hanya itu doang," ujarnya seperti dikutip pada Rabu (14/9/2022).

"Hanya mencari hukuman apa yang setimpal, itu aja," imbuhnya.

Menurut Hotman, jika pembunuhannya berencana maka ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup.

"Kalau spontan maksimum 20 tahun, mungkin ya kalau 15 tahun dengan remisi-remisi Lebaran, Hari Libur Nasional, ya bisa sampai cuma 10 tahun," jelasnya.

Selain itu, Hotman Paris menolak untuk menjadi pengacara di kasus Ferdy Sambo.

"Maaf, untuk kali ini, saya tidak bisa. Ada alasan tertentu," kata Hotman.

Saat itu, Hotman juga sedang menangani kasus lain.

"Di bulan yang sama ada dua kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ujar Hotman Paris.

Menurut Hotman, pengacara dibutuhkan dalam sebuah kasus.

Pasalnya, pengacara memiliki tugas untuk membantu klien agar dapat hukuman sesuai kesalahan.

Baca juga: Iba Mendengar Tangisan Rakyat yang Mengadu untuk Mengais Keadilan, Hotman Paris: Apa Daya Hotman

"Tidak benar pengacara hanya membela orang yang jujur dan bersih," ucapnya.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved