Pergantian Ketua Umum PPP

Menkumham Sahkan Mardiono Jadi Plt Ketum PPP, Suharso Monoarfa: Kita Selesaikan Baik-baik

Suharso Monoarfa merespons SK Kemenkumham yang mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP

Tangkapan layar Instagram @dpp.ppp
Mantan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa saat mengisi Sekolah Politik di Bogor, Jawa Barat, 25 Agustus 2022. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Mantan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa menanggapi pengesahan SK kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono oleh Kemenkumham.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ini menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Suharso tak menanggapi spesifisik soal SK Kemenkumham yang mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP.

“Saya tadi banyak bicara soal itu dan soal IKN (pembangunan Ibu Kota Negara) ya. Nanti saja, saya selesaikan baik-baik,” urai Suharso seperti dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Mantan Ketum PPP Suharso Monoarfa Melawan, Nilai Mukernas Banten Tidak Sah

Meski Suharso mengaku membahas banyak hal dengan Presiden Jokowi, tapi dia tidak menjelaskan soal pembahasan kisruh internal PPP.

Termasuk soal Mukernas di Serang Banten awal September 2022 yang membuatnya terlempar dari posisi Ketua Umum PPP digantikan Muhammad Mardiono.

Namun ia memastikan, kisruh ini dapat diselesaikan dalam koridor santun dan sesuai konstitusi.

“Ya nantilah kita selesaikan baik-baik,” kata ucap Suharso.

Menkumham Sahkan Mardiono

Menkumham Yasonna H Laoly sudah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

"Mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2020-2025 dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 6 Jakarta 10310, yang dinyatakan dalam Akta Notaris Nomor 05 tanggal 6 September 2022, tentang Pernyataan Keputusan Rapat Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, yang dibuat di hadapan Marta Sapti Riana SH, Notaris berkedudukan di Kota Depok," tulis poin pertama Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang dikutip dari Tribunnews.

Dalam poin kedua keputusan itu, Yasonna menetapkan susunan kepengurusan DPP PPP masa bakti 2020-2025 sebagaimana tercantum dalam SK Menkumham Nomor M.HH-02.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pernyataan Keputusan Rapat Formatur Muktamar IX PPP tentang Susunan Personalia DPP PPP sepanjang tidak menyangkut ketua umum.

Baca juga: Kisruh Ketua Umum PPP: Dipicu Ucapan Suharso Monoarfa Soal Amplop Kiai hingga Elektabilitas

Dengan poin tersebut, susunan pengurus PPP masih tetap sama, kecuali jabatan ketua umum yang kini diemban sementara oleh Mardiono.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," tulis keputusan Menkumham tersebut.

Keputusan menkumham ini ditandatangani Yasonna pada 9 September 2022.

(Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Didongkel dari Kursi Ketua Umum PPP, Ini Kata Suharso Monoarfa

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved