Berita Bima

Aliran Dana Korupsi Bansos Kebakaran di Bima: Dipakai Tangani Banjir hingga Dibagi-bagi

Sebagian uang bagi-bagi hasil dugaan korupsi Bansos kebakarna di Bima ini sudah dititipkan ke Kejari Bima

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Tribunbanyumas/ Net
Ilustrasi kasus korupsi. Aliran uang hasil pemotongan bantuan untuk korban kebakaran ini bahkan diduga digunakan untuk penanganan banjir di Kabupaten Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Kasus dugaan korupsi dana Bansos kebakaran di Bima terus menggurita dengan fakta-fakta baru terkait aliran dananya.

Aliran uang hasil pemotongan bantuan untuk korban kebakaran ini bahkan diduga digunakan untuk penanganan banjir di Kabupaten Bima.

Hal ini terungkap setelah tersangka lain dari kasus korupsi bansos kebakaran ini Sukardin alias S buka suara kepada wartawan.

Sukardin mengungkap, total uang yang dikumpulkan dari pemotongan tersebut berjumlah Rp 105 juta.

Baca juga: Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran di Bima Pernah Kumpulkan 5 Kades, Curhat Ongkos Lobi ke Jakarta

Ia pun menyebut, nama-nama dan pihak yang turut menikmati uang haram tersebut.

Mulai dari tersangka Sirajudin, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial mendapatkan jatah Rp 32 juta.

Kemudian, Rp 20 juta untuk talangi biaya dapur umum saat banjir di Desa Naru Woha, Rp 5 juta lebih untuk biaya talangan bantuan korban banjir di Kecamatan Sanggar.

Kemudian, Rp 1,5 juta dipinjam oleh tersangka Ismud yang saat itu menjabat sebagai Kabid Limjasos.

Pendamping pun ikut kecipratan.

Sebanyak 6 orang masing masing mendapat Rp 2,5 juta, termasuk Sukardin sendiri.

Setelah bagi-bagi, sisa uang Rp 20 juta disimpan untuk pembuatan SPj.

Dari sekian banyak bagi-bagi jatah uang korupsi menurut Sukardin, telah disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.

Seperti dana Rp 20 juta yang dipinjam untuk talangi biaya dapur umum di Desa Naru, Kecamatan Woha sudah dikembalikan.

Uang dipinjam Ismud Rp 1,5 juta, telah dititipkan ke Kejaksaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved