Kabar Artis

Sebut Penahanan Ijazah Karyawan oleh Majikan Tak Manusiawi, Hotman Paris: Mengapa Menaker Diam Saja?

Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti aksi majikan yang menahan ijazah karyawannya. Ia pun mempertanyakan kinerja Menteri Tenaga Kerja.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris Hutapea. Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti aksi majikan yang menahan ijazah karyawannya. Ia pun mempertanyakan kinerja Menteri Tenaga Kerja. 

Ibu Asal Medan Ngaku Anaknya Dirudapaksa Oknum Sekolah

Hotman Paris kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, Hotman Paris dilapori oleh seorang ibu bernama Imelda.

Kepada Hotman Paris, Imelda mengaku bahwa anaknya dirudapaksa oleh oknum sekolah yang berada di Medan.

Hal tersebut terungkap dalam video di akun Instagram Hotman Paris.

"Hotman sudah tiba di Kopi Johny dan ada satu kasus mengharukan," ujar Hotman seperti dikutip pada Rabu (7/9/2022).

"Inilah anak kecil cewek umur 10 tahun yang diduga diperkosa oleh berbagai orang, oleh oknum pimpinan sekolah, pimpinan administrasi, bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut," imbuhnya.

Hotman kemudian mengatakan bahwa ibu dari anak tersebut datang jauh-jauh dari Medan.

Wanita yang bernama Imelda tersebut kemudian menceritakan detik-detik anaknya diduga dirudapaksa.

Menurut Imelda, buah hatinya itu awalnya dipaksa minum serbuk putih oleh tukang sapu, mulutnya dilakban, kakinya diikat lalu dibawa ke gudang.

Tak lama berselang, pimpinan sekolah masuk dan melakukan tindak pelecehan seksual.

Baca juga: Pilih Ngadu ke Hotman Paris, Terungkap Alasan Soimah Tak Segera Polisikan Kematian Anaknya di Gontor

Menurut Imelda, buah hatinya itu diduga dirudapaksa dua kali oleh pimpinan sekolah, pimpinan administrasi, dan tukang sapu sekolah.

Ia mengaku sudah melaporkan kasus tersebut sejak tahun 2021.

"Bapak Kapolda Sumatera Utara tolong segera kasus ini mendapat perhatian sudah dilaporkan sejak September 2021," ujar Hotman Paris.

Pada video yang lain, Hotman Paris memberikan update terbaru mengenai kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved