NTB
Anggaran Pilkada 2024 Lebih Besar Ketimbang Pilkada 2018, Ada Tambahan Jumlah TPS
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB akan segera mengajukan rencana anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) NTB 2024.
"Konsepnya sudah rampung. Kami sudah mengajukan surat untuk melakukan audiensi kepada Pak Gubernur, nanti kami sampaikan di sana. Kita serahkan ke Pak Gubernur kemudian beliau memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas bersama KPU," kata Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya kepada awak media, pada Rabu (7/9/2022).
Jumlah anggaran yang akan diajukan KPU ke Pemprov NTB untuk Pilkada 2024 yakni sebesar Rp370 miliar.
Hal tersebut meningkat dari anggaran Pilkada 2018 yang sebesar Rp220 miliar.
Baca juga: Diminta Maju Dampingi Farin di Pilkada Lombok Barat, Nurhidayah Mengaku Siap Ikut Perintah Partai
"Angkanya kalau dilihat dari rancangan yang ada cukup fantastis jika dibandingkan yang dulu. Sebab saat ini situasinya berbeda."
"Pada Pilgub 2018 kita mengajukan 220-an miliar, realisasinya 188 miliar. Kemudian setelah sharing dengan 3 kabupaten/kota yang juga melaksanakan pilkada menjadi 167 miliar," pungkas Ansori.
Saat ini, pihaknya menyusun anggaran untuk Pilkada 2024 berdasar keputusan KPU No 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
"Masih ada ada anggara untuk APD, tes covid dan vitamin penyelenggara. Saat ini aturan itu belum dianulir. Nanti jika pemerintah membuat aturan bahwa Pilkada 2024 dilaksanakan tidak seperti masa pandemi, maka dana-dana yang berkaitan dengan hal itu bisa dipangkas," ujarnya.
Baca juga: Mahally Fikri Siap Bertarung di Pilkada Lombok Barat 2024
Yang kedua, pengajuan anggaran tersebut relatif besar karena penambahan jumlah TPS.
Pada Pilkada 2018, total jumlah TPS yang digunakan yakni sebanyak 8336 TPS. Sementara untuk Pilkada 2024, direncanakan sebanyak 8787 TPS.
Selanjutnya, pada Pilkada 2024 mendatang, honor untuk badan adhoc juga akan ditambah.
Hal ini merujuk kepada SK Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.
"Besarannya sudah diatur yang berlaku untuk pemilu dan pilkada. Ada semangat dari pemerintah supaya badan adhoc jangan sampai sakit. Tapi ini nanti menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," pungkasnya.
Diakui Ansori, anggaran untuk Pilkada NTB 2024 masih dapat berkurang tergantung kesepakatan sharing (urunan) bersama 10 Kabupaten/Kota yang juga akan melaksanakan pilkada.
(*)
/ Lalu Helmi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Sekretaris-KPU-NTB-Mars-Ansori-Wijaya-saat-ditemui-awak-media-pada-Rabu-792022.jpg)