Kematian Brigadir J

Komnas HAM Ungkap Hal yang Perkuat Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi, Singgung Pacar Brigadir J

Rekomendasikan polisi usut kembali kasus pelecehan Putri Candrawathi, berikut alasan dari pihak Komnas HAM. Singgung kesaksian pacar Brigadir J.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekomendasikan polisi usut kembali kasus pelecehan Putri Candrawathi, berikut alasan dari pihak Komnas HAM. Singgung kesaksian pacar Brigadir J. 

Kendati demikian, gelar perkara terhadap Putri terus dilakukan hingga statusnya kini menjadi tersangka.

"Maka, sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status akan ditetapkan berikutnya," ujarnya.

Putri merupakan tersangka terakhir dari lima tersangka yang sudah diumumkan Mabes Polri.

Baca juga: Sempat Sampaikan Surat Pengunduran Diri, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tak Hormat, Kini Ajukan Banding

Ia dan empat tersangka lainnya dikenakan pasal 340 Kitab Undang -Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

(Kompas/Singgih Wiryono dan Fika Nurul Ulya) (Tribunnews/ Igman Ibrahim, Garudea Prabawati dan Suci Bangun DS)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved