NTB
Dugaan Korupsi KUR di Bima Rp 39 Miliar, Anggota Dewan Berlomba Bantah Sunat Dana
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bima yang disalurkan melalui Bank BNI sebesar Rp 39 miliar menyeret sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Bima.
Setidaknya ada 3 nama anggota DPRD Kabupaten Bima yang disebutkan oleh pihak penyidik Tipikor Polres Bima Kota.
Belakangan, 3 nama anggota dewan ini mencuat ke permukaan yakni berinisial D, M dan K.
Pada Jumat (2/9/2022), TribunLombok.com mencoba menghubungi tiga anggota dewan yang inisialnya mencuat.
Baca juga: Modus Korupsi Penyaluran Dana KUR di Bima: Bantuan Disunat Hampir Setengahnya
Pertama M yang merupakan Mustakim, kader Partai Nasdem Kabupaten Bima.
Melalui telepon, Mustakim membantah telah menyunat dana KUR bagi peternak sapi.
"Saya memang membawa warga saya ke BNI, ada lima atau enam orang saat itu," akunya, saat dihubungi via ponsel.
Namun tegasnya, keterlibatannya dalam penyaluran dana KUR ini hanya sampai di situ saja.
Sama sekali tidak tahu menahu administrasi, pencairan, apalagi pemotongan yang disebut-sebut.
Di sisi lain, Mustakim mengaku sudah diperiksa penyidik Tipikor Polres Bima Kota tahun lalu.
"Waktu kasus ini pertama-tama mencuat. Saya anggota dewan yang pertama dipanggil," akunya.
Keterangan pada penyidik pun, diungkap Mustakim pada TribunLombok.com.
"Saya sampaikan, saya memang mengumpulkan warga saya di Desa Tangga. Tapi kalau soal memotong dana KUR mereka, saya tidak tahu. Kapan cairnya saja, saya tidak tahu. Apalagi memotong," ungkapnya.
Bahkan Mustakim meminta penyidik untuk meminta bukti dari warganya dan menanyakan langsung apakah ada dana KUR mereka yang dipotong oleh dirinya.
"Bukti saya itu, ya warga saya. Tanyakan saja langsung. Sempat mereka kasih tahu, akan segera dicairkan. Saya jawab, alhamdulillah. Sudah, begitu saja saya tahu," bebernya lagi.
Setelah isu korupsi dana KUR ini mencuat di media dengan menyebut 3 anggota dewan diduga melakukan pemotongan, Mustakim hanya menanggapinya dengan tawa.
Baca juga: Korupsi Dana KUR di Bima Berpotensi Rugikan Negara Rp 4 Miliar
"Saya terharu dan saya tertawa saja. Di luar disebut-sebut inisial M, ya pasti itu Mustakim kan? Tapi tidak apa-apa. Saya tidak tahu apapun, kecuali membawa 5 atau 6 warga saya itu," tandasnya.
Ditanya soal perannya sebagai koordinator resmi KUR BNI, Mustakim menjawab tidak yakin telah menandatangani kerjasama tersebut.
"Mungkin ya, entah itu saya tandatangani atau tidak. Tapi itu, saya hanya kumpulkan dan bawa warga saya ke BNI. Itu saja," pungkasnya.
Anggota DPRD Kabupaten lain, inisial K juga dapat dihubungi wartawan via ponsel.
K yang rupanya bernama lengkap Kurniawan, mengakui menjadi koordinator penyaluran KUR pada BNI Bima.
Namun menyangkal menyunat pinjaman.
"Memang saya JT (koordinator) KUR di BNI. Tapi tidak ada uang KUR yang saya potong," ucapnya dihubungi via sambungan WhatsApp.
Dia mengaku, saat menjadi koordinator KUR BNI hanya memberitahukan kepada peternak terkait adanya dana KUR sapi di BNI 46 Bima.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana KUR di Bima, 400 Penerima Diperiksa Soal Pemotongan Bantuan
Sementara untuk pengurusan dokumen pengajuan pinjaman KUR, sampai pada tahap pencairan tidak terlibat sama sekali.
"Saya hanya memberitahukan ada dana KUR untuk peternak sapi. Pengurusan bahan sebagai syarat pencairan peternak sendiri, melalui kelompok yang mengurus," tuturnya.
Saat pencairan saja, lanjut duta PAN itu, tidak mengetahui persis kapan dan berapa persis nominal yang diambil para peternak.
"Dokumen diurus sendiri oleh peternak melalui kelompok, sedangkan uang diambil sendiri oleh peternak," akunya.
Mekanis pengurusan KUR di BNI 46 Bima, JT yang merupakan istilah disebut Kurniawan, adalah agen resmi BNI yang berperan merekrut calon nasabah KUR.
Untuk KUR sapi, JT mencari siapa saja peternak sapi yang ingin meminjam dana KUR.
Setelah calon nasabah ada, JT memfasilitasi pengurusan dokumen administrasi.
Misalnya, surat keterangan tentang kebenaran calon nasabah sebagai peternak sapi, surat jaminan hingga pernyataan tidak memiliki utang dan kesiapan membayar dana pinjaman.
Baca juga: 3 Oknum Anggota Dewan Diduga Korupsi Dana KUR Rp 39 Miliar, Uang Pinjaman Warga Dipotong saat Cair
Tidak hanya itu peran JT, saat penandatangan akad kesepahaman antara bank dengan calon nasabah KUR, JT masih berperan aktif.
Kurniawan mengakui semua, melalui proses tersebut.
Namun dirinya tetap menyangkal terlibat aktif pada pra hingga proses pencairan.
"Saya hanya memberitahukan saja kepada peternak ada dana KUR di BNI. Mereka yang mengajukan dan yang mencairkan mereka sendiri. Pemotongan juga saya tidak tahu menahu," pungkasnya.
Sayangnya, wartawan masih belum berhasil menghubungi anggota dewan berinisial D.
Nomor seluler yang diperoleh TribunLombok.com, terdengar nada tidak terhubung dan tertera keterangan memanggil pada WhatsApp.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ilustrasi-polres-bima-kota-kkasus-korupsi.jpg)