Berita Lombok Barat

Program 'Kabarku Pasti': Solusi Pangkas Urusan Adminduk Pengantin Baru di Lombok Barat

"Jika umat muslim melalui KUA dan umat Hindu melalui Banjar dan kemudian diserahkan ke Dinas Dukcapil," kata Hendrayadi.

Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU GITAN
Program 'Kabarku Pasti': Solusi Pangkas Urusan Adminduk Pengantin Baru di Lombok Barat - Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, Hendrayadi. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Program Kabarku Pasti atau ringkasan dari fungsi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Baru, Buku Nikah dan Buku Panduan (Kabarku) bagi Pasangan Suami-Istri (Pasti) merupakan pelayanan dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat guna memangkas urusan Adminduk bagi pengantin baru.

Kabarku Pasti dulunya merupakan program kerjasama dengan Kemenag untuk urusan pernikahan.

"Jadi selesai dilakukanya akad nikah, pengantin baru tidak hanya dapat buku nikah. Namun kami menyiapkan KTP dengan status barunya, termasuk KK baru dan lainnya," ujar Hendrayadi, Kadis Dukcapil Lombok Barat, Selasa (30/8/2022).

Program merupakan upaya mempercepat pelayanan terhadap para pasangan pengantin setelah melangsungkan pernikahn.

Baca juga: PN Surabaya Izinkan Warga Nikah Beda Agama, Bermula dari Permohonan Pasangan yang Ditolak Dukcapil

Adapun mekanisme pelayanan Kabarku Pasti ini, dengan menyerahkan data-data calon pasangan baru sebelum melangsungkan akad.

"Jika umat muslim melalui KUA dan umat Hindu melalui Banjar dan kemudian diserahkan ke Dinas Dukcapil," kata Hendrayadi.

"Kemudian setelah data mereka kami dapat, lalu kami proses dan cetak, namun tentu tetap sesui dengan UU dengan minimal usia pernikahan 19 tahun," lanjutnya.

Program ini juga dimaksudkan guna menekan pernikahan angka dini.

Baca juga: Ingin Mengganti Nama di KTP yang Tak Sesuai Ketentuan Dukcapil, Begini Prosedurnya

"Data terkahir, sudah sekitar 1031 pasangan yang mendapatkan pelayanan Kabarku Pasti ini," tutur Kadis Dukcapil Lombok Barat tersebut.

Ia juga menjelaskan kalau pelayanan Kabarku Pasti ini tidak dipungut biaya, atau gratis.

"Karena dengan program ini, para pengantin baru tidak lagi mengurus apapun lagi dan bisa langsung honeymoon," kata Hendrayadi.

Selain itu, Kabarku Pasti ini juga dapat menghindari aktivitas calo di lingkungan Dinas Dukcapil.

Sehingga pihaknya berharap kepada pelaksana, baik di KUA atau Banjar agar dapat terus bekerjasama dengan Dukcapil.

"Namun alhamdulillah hingga hari ini, teman-teman sangat kooperarif, karena program ini sangat membantu," tutupnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved