Kematian Brigadir J
Pengacara Putri Candrawathi Tepis Isu Perselingkuhan di Kasus Ferdy Sambo: Tidak Bisa Dibuktikan
Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tepis isu perselingkuhan kliennya di kasus penembakan Brigadir J. Menurutnya, tuduhan itu tak terbukti.
TRIBUNLOMBOK.COM - Rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J telah digelar pada hari Selasa (30/8/2022) kemarin.
Kelima tersangka turut dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, termasuk pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis memberikan tanggapannya mengenai kedua kliennya tersebut.
Ia menepis isu perselingkuhan dalam kasus Ferdy Sambo tersebut.
Dia menekankan, hingga saat ini tidak ada isu perselingkuhan yang terbukti.
Ditambah lagi, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tampak berpelukan setelah reka ulang selesai dilakukan.
"Sampai saat ini tidak bisa dibuktikan," kata Arman saat dimintai konfirmasi, Rabu (31/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.
Arman menambahkan, tindakan saling peluk Sambo dan Putri merupakan spontanitas.
"Itu spontanitas," ujarnya.
Arman menepis anggapan bahwa kemesraan Sambo dan Putri di sela-sela rekonstruksi hanya gimmick.
Baca juga: TGB Soroti Kasus Ferdy Sambo, Sebut Tragis dan Menyedihkan
Menurut dia, keduanya sedang saling menguatkan karena mereka saling menyayangi.
"Orang bisa berkomentar apa saja, tapi menurut kami itu spontanitas dan saling menguatkan dan saling sayang," tutur dia.
Pelukan

Saat rekontruksi pembunuhan Brigadir J itu berlangsung, Ferdy Sambo memeluk Putri Candrawathi saat duduk di sebuah sofa di suatu ruangan di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan melalui tayangan Polri TV, awalnya Ferdy Sambo memasuki ruangan yang disebutkan menjadi tempat dirinya menyampaikan perintah kepada para ajudannya.
Kemudian saat Ferdy Sambo tengah duduk di sofa, terlihat Putri Candrawathi ikut menyusul dan duduk disamping sang suami. Tak lama berselang, Sambo nampak menarik Putri dan memeluknya.
Belum diketahui secara pasti apakah pelukan yang diberikan Sambo kepada istrinya, Putri Candrawathi masuk dalam adegan rekonstruksi atau itu tindakan spontan.
Setelah keduanya berpelukan, Sambo mengeluarkan sebuah handy talky (HT) untuk memanggil para ajudannya, Bripka RR, Bharada E serta Kuat Ma'ruf seperti dikutip dari Kompas TV.
Hotman Paris Bongkar Celah yang Bisa Buat Ferdy Sambo Tak Dijerat Pembunuhan Berencana
Komentar pengacara kondang Hotman Paris mengenai kasus penembakan Brigadir J tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Hotman Paris membongkar celah yang bisa membuat Ferdy Sambo tak dijerat pasal pembunuhan berencana.
Hotman Paris mengatakan, hal itu ada kaitannya dengan kabar Ferdy Sambo menangis sebelum melakukan penembakan.
Menurut Hotman, tangisan Ferdy Sambo itu bisa sangat berpengaruh dari segi hukum.
Jika kabar soal tangisan Ferdy Sambo itu benar, tersangka kasus penembakan Brigadi J itu disebut bisa terlepas dari sangkaan pasal pembunuhan berencana.
Hotman Paris mengungkapkan hal itu di acara FYP yang dipandu oleh Raffi Ahmad dan Irfan Hakim.
"Ini saya baru dengar, dalam kasus penembakan polisi yang sekarang, apakah benar saya tidak tahu, katanya istrinya begitu pulang dari Magelang, lapor ke suaminya, si jenderal (Ferdy Sambo) itu nangis," kata Hotman Paris seperti dikutip dari kanal YouTube Trans7 Official Senin (29/8/2022).
"Itu katanya, kata saksi di BAP," imbuhnya.
"Kalau itu benar, dari segi hukum sangat mempengaruhi," tambahnya lagi.
Hotman mengatakan, hal itu membuat Ferdy Sambo menembak Brigadir J dalam keadaan emosi.
"Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pembunuhan berencana," jelas Hotman.
"Bayangin seorang laki-laki jenderal menangis begitu istrinya mengadu di rumah pribadi," imbuhnya.
Baca juga: Berang Istri Ferdy Sambo Ngaku Alami Pelecehan, Pengacara Brigadir J Ungkap Bukti, Singgung Soal WA
Kendati demikian, Hotman Paris belum bisa memastikan apakah benar ada saksi yang berkata seperti itu di BAP atau tidak.
"Kalau itu benar, itu akan bisa dipakai pengacaranya Sambo kalau penembakan itu spontan, bukan berencana," kata Hotman.
Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi diperiksa selama kurang lebih 12 jam.
Selain itu, ia juga dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," katanya kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.
Arman mengatakan bahwa Putri telah menjawab semua pertanyaan di BAP secara konsisten.
Baca juga: Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Ferdy Sambo Tak Dapat Uang Pensiun Hingga Gelar Purnawirawan
Termasuk pasal yang disangkakan kepada Putri.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," jelas dia.
(Kompas/ Kompas TV) (TribunLombok)