Berita Sumbawa Barat
DPRD KSB Gelar Rapat Fraksi Soal Raperda APBD Perubahan 2022
Rapat Fraksi ini dilakukan untuk menyusun pandangan fraksi terkait pemaparan Bupati KSB soal Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Rapat Fraksi, Selasa (30/8/2022).
Rapat ini merupakan tahapan yang mesti dilalui dalam proses penetapan Perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Rapat Fraksi ini dilakukan untuk menyusun pandangan fraksi terkait pemaparan Bupati KSB soal Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Sebelumnya, agenda rapat ini sempat diinformasikan Merliza Jawas, Wakil Ketua DPRD KSB dalam Paripurna kemarin, (29/8/2022).
Baca juga: Paripurna Ke-19 DPRD KSB Bahas Rencana Belanja Daerah di Perubahan APBD 2022
Adapun pandangan fraksi akan disampaikan dalam rapat paripurna Rabu 31 Agustus 2022.
Agenda ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebelumnya, dalam Paripurna kemarin, Wakil Bupati KSB Fud Syaifuddin telah membacakan pandangan Bupati terkait Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Baca juga: DPRD KSB Gelar Paripurna ke-19, Wabub Sampaikan Kenaikan Pendapatan Daerah
Dalam pemaparannya, terjadi peningkatan pendapatan daerah.
Pertambahan ini merupakan hasil dari pemaksimalan pajak, termasuk dari pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara di Kiantar.
(*)