Kematian Brigadir J

Dicecar 80 Pertanyaan dan Diperiksa 12 Jam, Istri Ferdy Sambo Tetap Mengaku Jadi Korban Pelecehan

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diperiksa selama 12 jam dan mendapatkan 80 pertanyaan. Ia tetap mengaku sebagai korban pelecehan Brigadir J.

Editor: Irsan Yamananda
Istimewa/ TribunJambi Aryo Tondang
Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan). Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diperiksa selama 12 jam dan mendapatkan 80 pertanyaan. Ia tetap mengaku sebagai korban pelecehan Brigadir J. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022).

Bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Putri Candrawathi diperiksa selama kurang lebih 12 jam.

Selain itu, ia juga dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," katanya kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.

Arman mengatakan bahwa Putri telah menjawab semua pertanyaan di BAP secara konsisten.

Termasuk pasal yang disangkakan kepada Putri.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," jelas dia.

Tak hanya itu, Putri masih tetap mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

Baca juga: Alasan Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan, Polisi: Putri Candrawati Sudah dalam Pengawasan

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Arman kepada awak media, Sabtu (27/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.

Arman menuturkan, Putri membantah sangkaan penyidik terhadapnya, termasuk sangkaan terkait pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.

Keterangan tersebut, kata Arman, juga telah dicatat oleh penyidik dalam BAP.

Begitu pun kronologi kejadian yang terjadi di Magelang.

Arman menuturkan, kliennya bakal diperiksa lagi pada Rabu pekan depan.

Pemeriksaan itu untuk dikonfrontir keterangan Putri dengan saksi-saksi lainnya.

"Selanjutnya seperti teman-teman sudah ketahui bersama pemeriksaan akan dilanjutkan hari Rabu rabu minggu depan.

Tadi sudah dijelaskan kadiv humas, pemeriksaan nanti adalah pemeriksaan konfrontir, hari selasa ada rekontruksi tadi sudah dijelaskan," ujarnya.

Dugaan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Dugaan Motif Irjen Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa ajudannya Brigadir J masih menjadi pertanyaan publik.

Banyak spekulasi liar berkembang terkait motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Tapi hari ini, Rabu (24/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, menungkap dugaan motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Dalam rapat tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan, Irjen Ferdy Sambo melakukan tindakan itu karena marah dan emosi pada Brigadir J.

Kemarahan Ferdy Sambo dipicu masalah kesusilaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Kapolri, hal itulah yang mendasari Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran lebih jelas, bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan adanya peristiwa yang terkait masalah kesusilaan di Magelang," kata Sigit, saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo: Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J Hingga Sosok yang Ancam Korban Sebelum Tewas

Namun begitu, Kapolri enggan merinci mengenai maksud kesusilaan yang dialami Putri Candrawathi.

Motif itu nanti akan didalami seusai memeriksa Putri Candrawathi besok, Kamis (25/8/2022).

"Ada satu pemeriksaan yang memang kita tunggu untuk memastikan motif khususnya pemeriksaan terhadap ibu PC besok," ujarnya.

"Sehingga saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari ibu PC terkait dengan masaah masalah yang terkait dengan masalah kesusilaan," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia menuturkan, pernyataan ini diharapkan bisa menjawab isu pelecehan seksual dan perselingkuhan yang banyak beredar di media sosial.

"Jadi ini mungkin untuk menjawab bahwa isunya antara pelcehan atau perselingkuhan ini sedang kami dalami."

"Jadi tidak ada isu di luar itu dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," pungkasnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, Ferdy Sambo membuat skenario terhadap Brigadir J lantaran memperoleh laporan istrinya, Putri Candrawathi bahwa ajudannya telah melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga saat berada di Magelang.

“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC.”

“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan almarhum Yosua,” kata Andi dikutip dari Tribunnews.

Dalam perencanaan tersebut, Ferdy Sambo meminta kepada Bripka RR dan Bharada E untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.

Hanya saja terkait tindakan spesifik yang dilakukan Brigadir J hingga melukai harkat dan martabat keluarga Ferdy Sambo tidak dijelaskan secara spesifik oleh Brigjen Andi Rian.

Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan motif Irjen Ferdy Sambo hingga merencanakan membunuh Brigadir J dikhawatirkan membuat kecewa pihak keluarga.

Menurutnya, Polri pun tidak akan mengungkap motif tersebut secara terbuka ke publik.

"Tidak menimbulkan kekecewaan kepada keluarga korban maupun pelaku," kata Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Agus pun menilai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal motif dari Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J juga dinilai lebih bijak.

Pernyataan Mahfud MD adalah motif pembunuhan yang bersifat sensitif.

Hal ini sempat diungkapkan Mahfud MD saat konferensi pers seusai penetapan tersangka Ferdy Sambo, 9 Agustus 2022 lalu di Kantor Kemenko Polhukam.

Dikutip dari Tribunnews, Mahfud MD menyampaikan motif eks Kadiv Propam ingin membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah hal yang sensitif.

Meski demikian, Polri masih mendalami kasus tersebut dan belum mengumumkan secara resmi motif Ferdy Sambo.

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," katanya.

"Sensitif," imbuhnya.

Sehingga, Mahfud MD menilai hal yang sensitif itu kemungkinan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi," pungkasnya seperti dikutip dari Tribunnews.

(Tribunnews/ Igman Ibrahim) (Kompas/ Fika Nurul Ulya)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved